JATIMTIMES - Aksi unjuk rasa yang digelar aktivis GMNI bersama masyarakat Gadu Timur di depan Mapolres Sumenep, Kamis (17/4/2022) siang membawa sejumlah tuntutan.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, mereka juga meminta Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menandatangani pernyataan sikap yang disodorkan massa aksi.
Baca Juga : Kasus Penembakan Terduga Begal, Kapolri Diminta Copot Kapolres Sumenep
Sejumlah tuntutan tersebut meliputi, pertama, mereka mendesak Kapolres meminta maaf secara terbuka kepada keluarga korban Herman yang diberondong tembakan lima oknum polisi hingga tewas. Kedua, Kapolres diminta memecat dan mempidanakan lima oknum polisi yang telah menewaskan Herman sesuai perundang - undangan yang berlaku.
Selain itu, Kapolres juga didesak bertanggungjawab atas tindak arogansi oknum polisi yang tidak berprikemanusiaan dan berkeadilan. Selanjutnya, Polres hingga Polda Jatim diminta transparan atas hasil pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan terhadap lima oknum polisi yang telah menewaskan Herman dengan menyiarkan kepada publik. Terakhir, massa aksi meminta Komnas HAM turun tangan untuk mengusut aksi penembakan brutal yang terjadi pada Minggu 13 Maret 2022 lalu itu.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyampaikan permohonan maaf atas insiden penembakan brutal yang berujung meninggalnya Herman.
"Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa tersebut," kata Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, saat menemui massa aksi. Kapolres juga menegaskan, jika instansinya telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi atas peristiwa tersebut.
Baca Juga : Minyak Goreng Masih Langka dan HET Dicabut, Pedagang Pasar Kepanjen Mengeluh
"Mari ditunggu bersama-sama, semoga prosesnya berjalan lancar dan cepat, jika telah selesai akan kami sampaikan ke publik hasilnya," pungkasnya.