JATIMTIMES - Ular sanca kembang berukuran besar menghebohkan warga Kelurahan Jelakombo, Jombang. Pasalnya, ular sepanjang 4 meter dengan berat 60 kilogram ini nangkring di plafon rumah milik Sumino (70).
Ular sanca kembang ini berada di plafon bagian balkon lantai dua rumah Sumino. Seperti biasa, Sumino setiap paginya membersihkan seluruh ruangan di rumahnya hingga di bagian balkon lantai dua.
Baca Juga : Beli Rumah Tak Dapat Surat, Warga Batu Tak Tenang Tinggal di Rumah Sendiri
Namun, saat itu ia tidak menyadari kalau di plafon balkon lantai dua rumahnya sudah melilit ular sanca berukuran besar. Ia baru sadar setelah turun ke lantai bawah dan melihat ke atas balkon.
"Saya habis nyapu, matiin lampu di situ (di balkon lantai dua). Tahunya ada ular waktu ngepel di bawah," ujarnya saat diwawancarai wartawan di lokasi, Rabu (2/2/2022).
Keberadaan ular sanca membuat Sumino ketakutan. Ia lantas keluar rumah dan meminta bantuan ke para tetangga. "Waktu tahu langsung lari keluar, takut saya," ucapnya.
Untuk mengevakuasi ular sanca kembang ini, warga meminta bantuan ke petugas BPBD Jombang. Proses evakuasi berlangsung cukup dramatis.
Pasalnya, ular berukuran besar ini melilit kayu penyangga plafon sehingga menyulitkan proses evakuasi. "Posisi ular tadi di atas atap rumah, terjepit. Jadi evakuasinya tadi agak sulit sih," terang petugas BPBD Jombang yang mengevakuasi ular sanca kembang, Saeroji.
Dikatakan Saeroji, ular sanca kembang tersebut bukanlah peliharaan warga. Namun, reptil liar yang juga sempat memasuki pemukiman penduduk sebelumnya.
Baca Juga : Bangunan Model Angkringan di Lingkungan Ponpes Nurul Anwar Arrabbi yang Tetap Terjaga
"Ini saya perkirakan (liar), dulu kan ada laporan ular sanca di perumahan graha deket sini. Waktu itu saya cari tidak ada, nah ini tadi muncul. Dulu makan ayam dan kucing," kata Saeroji.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jombang Syamsul Bahri mengungkapkan, ular sanca kembang yang diamankan anggotanya berukuran 4 meter dengan diameter 40 cm dan berat 60 kilogram.
Saat ini reptil dengan nama latin Phyton Reticulatus itu telah diamankan di kantor BPBD Jombang dan akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Untuk sementara ular ini akan diamankan oleh petugas PMK, sambil kita nanti menghubungi petugas BKSDA," pungkasnya.