JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota memastikan tidak akan ada pembatasan dan penyekatan di Kota Blitar di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Hal ini ditegaskan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan.
Yudhi mengatakan, pihaknya telah siap melaksanakan pengamanan libur Nataru. Simulasi pengamanan juga telah dilakukan. Terkait dengan pelaksanaan pihaknya tinggal menyesuaikan dengan instruksi dari pemerintah pusat.
Baca Juga : Berikut Aturan Lengkap Libur Nataru Setelah PPKM Level 3 Dibatalkan
"Prinsipnya kita sudah siap pengamanan. Kita tinggal menyesuaikan saja jika sudah ada petunjuk dari Pemerintah Pusat. Kita juga tidak melakukan pembatasan atau penyekatan," kata Yudhi, Jumat (10/12/2021).
Yudhi menambahkan, dengan tidak adanya pembatasan maka PPKM mikro akan kembali dijalankan. Sehingga jika ada pendatang yang masuk harus melaporkan ke Satgas Penanganan Covid-19 dan selanjutnya akan dilakukan pemantauan.
“Pembatasan tidak ada, namun kita akan kembali laksanakan PPKM Mikro. Jadi kalau ada pendatang tentunya akan kita awasi dan kita pantau," tegasnya.
Untuk mengamankan Nataru, Polres Blitar Kota juga akan mendirikan pos pelayanan dan pengamanan serta satu pos kontrol. Pos kontrol didirikan di Jalan Raya Togokan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar yang merupakan pintu masuk Blitar di bagian barat.
"Ada di Togokan Srengat, namun ini bukan penyekatan lebih ke pemeriksaan apakah sudah vaksin atau belum dan pemeriksaan lainnya berhubungan dengan upaya pencegahan Covid-19. Ini kita lakukan untuk mengontrol mobilitas masyarakat,” tukas Yudhi.
Baca Juga : Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Dimulai 24 Desember
Terpisah, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan, posko PPKM Mikro dinilai lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Karena masyarakat bisa langsung saling mengawasi.
"Selama ini masih terus aktif dan cukup efektif. Jika ada warga luar daerah lebih mudah terdeteksi oleh posko di tingkat bawah dan penanganannya akan lebih cepat," pungkas Toto.