free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Malang Catat Sejumlah WP dan OP Baru

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Nov - 2021, 16:13

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang akan kembali menginventarisir potensi sejumlah obyek pajak yang dapat menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang tahun 2022 mendatang. Rencananya, penginventarisiran obyek pajak akan mulai dilakukan pada akhir bulan November 2021 ini.

Hal tersebut juga menyusul kesepakatan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang untuk menaikkan target PAD menjadi Rp 978.028.679.581. Angka tersebut naik dari target PAD pada tahun 2021 ini yang sebesar Rp 741 miliar.

Baca Juga : Peduli Warga Tidak Mampu, Pemkab Jember Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Selain kembali menginventarisir jumlah obyek pajak atau wajib pajak, pihaknya juga akan melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sembari meningkatkan kualitas SDM-nya yang menjadi petugas pajak.

"Ya akan kita optimalkan dengan segala daya dan upaya. Selain itu juga menyadarkan masyarakat untuk mau membayar pajak," kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara.

Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Malang, hingga September 2021 lalu, ada sebanyak 461 obyek pajak baru yang telah diinventarisir. Rinciannya 5 hotel, 232 restoran 14 tempat hiburan, 152 reklame, 6 pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN, 30 pajak mineral bukan logam dan batu (MBLB), 7 pajak parkir dan 15 pajak air tanah.

Sementara itu, Bapenda Kabupaten Malang juga mencatat tingkat kepatuhan para wajib pajak di beberapa jenis pajak. Berdasarkan catatan Bapenda, dari 6 jenis pajak, hingga September 2021 lalu tingkat kepatuhan wajib pajak yang terendah adalah di jenis pajak MBLB.

Dimana tingkat kepatuhannya masih 27,14 persen. Atau dari sebanyak 1.323 obyek pajak, masih ada sebanyak 964 wajib pajak (WP) yang masih belum lapor.

Sedangkan untuk jenis pajak lainnya yang meliputi hotel, restoran, hiburan, PPJ Non PLN dan parkir, hingga September 2021 lalu, tingkat kepatuhan sudah berkisar di atas 60 persen. Rincian tingkat kepatuhannya yakni Hotel 62,83 persen, Restoran 66,26 persen, Hiburan 72,47 persen, PPJ Non PLN 98,39 persen, Parkir 90,12 persen.

Baca Juga : Serap Aspirasi ke Bawean, Anggota DPRD Gresik Terima Sejumlah Keluhan

Sementara itu, dengan naiknya target PAD yang mendekati Rp 1 triliun tersebut, Made berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malang sudah bisa bersiap, terlebih untuk saling bersinergi. Terutama pada OPD yang memang menjadi penghasil PAD. Baik dari sektor pajak maupun sektor lainnya.

Untuk itu, nantinya dengan berangsur pulihnya kondisi di masa PPKM, beberapa event atau kegiatan diharapkan bisa turut mendongkrak PAD dari sektor pajak. Misalnya seperti event-event yang diorientasikan untuk mendongkrak kunjungan wisatawan.

"Ini semua kan bersinggungan. Akan kita hitung lagi potensi-potensi obyek pajak pada akhir bulan ini. Dan beberapa event kan juga bisa mendongkrak. Seperti reklamenya, pajak hotel, restoran dan hiburannya. Yang penting kami berusaha agar siklus keuangan ini tidak keluar. Semua OPD harus siap. Karena Pak Bupati kan sudah punya gambarannya," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni