JATIMTIMES - Kesehatan pelajar korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh 10 anak di Kota Malang mulai membaik. Namun masih perlu penanganan lebih lanjut. Sebab, saat ini Mawar nama samarannya masih mengalami mual dan pandangannya masih kabur. Pandangan yang kabur ada di mata bagian kiri.
Diduga kuat, rasa mual dan pandangan matanya yang kabur itu akibat tendangan para pelaku yang mendarat di perut dan mata korban.
Baca Juga : Berulang Tahun, Pelajar Korban Kekerasan Seksual Ungkap Cita-Cita yang Bikin Nangis
Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya sekaligus Ketua Tim Kuasa Hukum korban yakni Leo A Permana mengatakan, bahwa saat mengalami kondisi pandangan mata yang kabur, langsung difasilitasi oleh petugas Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Kemarin pada waktu coba baca hari kemarin itu, mata sebelah kirinya korban kabur, sempat diperiksakan Dinsos Provinsi Jatim," ungkap Leo kepada JatimTIMES.com, Jumat (26/11/2021).
Setelah menjalani pemeriksaan terhadap mata kiri korban yang difasilitasi oleh pihak Dinas Sosial Jatim, Leo pun mengungkapkan penyebab pandangan mata kiri korban yang kabur usai menjadi korban kekerasan seksual dan pengeroyokan. "Kami kira kan akibat pemukulan juga, ternyata dikonfirmasi sama Dinsos Provinsi juga karena minus tiga, mata sebelah kiri saja," jelas Leo.
Setelah memfasilitasi pemeriksaan kondisi mata korban, pihak Dinas Sosial Jatim juga memberikan fasilitas kacamata untuk korban agar dapat lebih jelas dalam membaca maupun dalam proses mengenyam pendidikan.
Terlebih lagi, kata Leo korban masih antusias dalam mengenyam pendidikan hingga ke jenjang berikutnya. Mengingat, dalam momentum ulang tahun yang ke-13 tahun pada hari Rabu, 24 November 2021 lalu, korban mengungkapkan cita-citanya yang ingin menjadi dokter.
Baca Juga : Tren Covid-19 di Kabupaten Malang Terus Membaik, Ini Kata Kadinkes
Hal itu sejalan dengan tujuannya yang berkeinginan mengobati ayahnya dan dapat membantu orang lain ketika dalam kondisi sakit maupun memerlukan bantuan penanganan medis.
Sementara itu, Leo mengapresiasi atas kerja keras dari tim Kementerian Sosial RI dalam hal ini Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan juga petugas Dinas Sosial Jatim yang telah membantu penanganan serta pendampingan psikologis korban hingga saat ini.
"Saya di sini tim hukum mengapresiasi kepada Dinas Sosial Provinsi, kepada Kemensos, kepada Peksos yang telah memberikan pendampingan psikologis secara terus menerus," pungkas Leo.