free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

GPI Ultimatum Kejari Blitar, Bawa Korupsi Rumdin Wabup Jika Tak Kunjung Tuntas

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Jan - 2025, 17:02

Placeholder
Massa GPI Blitar gelar aksi di depan Kantor Kejari, tuntut penuntasan kasus dugaan korupsi rumdin Wabup Blitar.

JATIMTIMES — Massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar untuk segera menuntaskan dugaan korupsi rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati Blitar. Jika tidak, GPI mengancam akan membawa kasus tersebut langsung ke Presiden Prabowo Subianto. 

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Koordinator GPI Blitar, Joko Prasetyo, dalam aksi di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika penanganan kasus ini terkesan lambat atau tidak transparan.

Baca Juga : Romdhoni Bawa Ide Segar untuk Membangun GP Ansor Kota Blitar

"Kejaksaan harus berani mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan, termasuk kasus rumdin wabup," ujar Joko dalam orasinya. 

Menurut Joko, kasus dugaan korupsi rumdin Wakil Bupati Blitar telah lama dilaporkan, namun hingga kini tidak ada perkembangan yang signifikan. Informasi yang dihimpun GPI menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah diserahkan dari Kejari Blitar kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tetapi dokumen pelimpahannya tidak ditemukan.

"Ketika ditanyakan memori pelimpahan kasus atau berita acara, ternyata tidak ada. Ini menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam proses hukum," jelas Joko.

GPI Blitar juga merasa memiliki akses untuk membawa kasus ini langsung ke lingkaran Presiden. Joko mengungkapkan bahwa pihaknya merupakan bagian dari relawan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, sehingga sudah memiliki jaringan komunikasi, meski tidak langsung dengan Presiden.

"Kami sudah siap melaporkan ini melalui staf khusus Presiden Prabowo," tambahnya.

Joko menyebut bahwa dugaan korupsi rumdin Wabup Blitar pada 2023 memiliki bukti kuat. Ia merinci adanya pelanggaran aturan terkait penyewaan rumdin serta temuan Inspektorat mengenai pencairan anggaran sewa sebesar Rp400 juta.

"Kalau sudah ada dua alat bukti seperti ini, kenapa kasusnya tidak dituntaskan? Kalau memang tidak berani, lebih baik Kajari Blitar mundur saja," serunya.

Tidak hanya itu, GPI juga menyinggung beberapa kasus lain yang dinilai mandek. Di antaranya adalah proyek pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, gagalnya proyek pembangunan gedung perpustakaan Dinas Perpusip Kabupaten Blitar, serta sejumlah temuan hasil audit proyek fisik, seperti jalan dan jembatan.

Dalam aksi tersebut, massa GPI membawa banner besar dan puluhan poster bertuliskan tuntutan mereka. Mereka mendesak Kejari Blitar untuk segera bertindak sesuai dengan program kerja 100 hari Presiden Prabowo, yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi.

Baca Juga : Dipertanyakan, LHKPN Khoirul Anam Mukmin Meningkat 50%

"Kejari Blitar harus berani mengusut tuntas semua kasus ini. Jangan sampai ada kesan melindungi pelaku korupsi," tegas Joko di hadapan massa.

Usai berorasi, Joko dan beberapa perwakilan massa GPI diterima oleh pihak Kejari Kabupaten Blitar untuk berdialog. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas perhatian GPI terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Blitar.

"Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Apa yang disampaikan GPI akan kami tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," ujar Diyan.

Namun, Diyan tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan GPI. Pernyataan ini, meski positif, belum mampu meredam kekecewaan massa yang mendesak tindakan nyata dari kejaksaan.

Aksi yang dilakukan GPI Blitar menambah tekanan bagi Kejari Kabupaten Blitar untuk menunjukkan transparansi dan keberanian dalam penegakan hukum. Dalam konteks politik nasional, isu ini juga menguji konsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan janji kampanye pemberantasan korupsi.

GPI Blitar telah menyiapkan langkah lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika perlu, kami akan menggelar aksi yang lebih besar hingga ke Jakarta," pungkas Joko.

Dengan meningkatnya sorotan publik, langkah Kejari Kabupaten Blitar selanjutnya akan menjadi penentu apakah keadilan dapat ditegakkan atau justru berakhir sebagai catatan hitam baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.


Topik

Peristiwa Blitar GPI rumdin wabup



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri