JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang lakukan sosialisasi dan pembentukan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) di dua kelurahan yang ada di Kota Malang.
Di mana pembentukan KPP di dua kelurahan ini merupakan rangkaian agenda untuk menyukseskan pemanfaatan dan pemeliharaan terhadap Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang akan dibangun di 2021.
Baca Juga : Mulai Hari Ini, Sepeda Motor Boleh Melintas Fly Over Arjosari di Jam Tertentu
Pada 2021 ini terdapat empat kelurahan yang akan dibangun IPAL oleh DPUPRPKP Kota Malang. Diantaranya, Kelurahan Pandanwangi, Kelurahan Bandulan, Kelurahan Sukun dan Kelurahan Bandungrejosari. Masing-masing pembangunan IPAL akan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 500 juta.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang Sahabuddin mengatakan, pembentukan dan penguatan kapasitas KPP dilakukan untuk memberikan pengarahan kepada warga yang memiliki IPAL agar dapat mengelola IPAL dengan sebaik mungkin.
Maka dari itu, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi terhadap empat kelurahan tersebut secara bertahap. Untuk hari ini Rabu (17/11/2021), pihaknya menggelar sosialisasi dengan mengundang 150 warga dari Kelurahan Pandanwangi dan Kelurahan Bandulan.
"Kelompok pengelola itu dia bisa yang melakukan nanti untuk pemeliharaan. Dia peduli lah, masyarakat kita libatkan dari awal supaya merasa memiliki, nggak hanya dibangun terus nggak dipelihara," ungkap Sahabuddin kepada JatimTIMES.com, Rabu (17/11/2021).
Pasalnya, pemeliharaan IPAL tersebut yang diperhatikan tidak hanya air minum dan air bersihnya saja, tetapi limbah juga harus diolah dengan baik. Pihaknya pun memiliki target nantinya seluruh warga di wilayah Kota Malang dapat terlayani semua.
"Baik dibangun dengan pengolahan setempat maupun yang jaringannya lebih besar ini sampai RT/RW," ujar Sahabuddin.
Terkait pengelolaan IPAL yang baik, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah maupun limbah ke sungai ataupun ke IPAL. Selain itu, air hujan juga tidak boleh diarahkan untuk dimasukkan ke IPAL.
Baca Juga : Diskopindag Kota Malang Gelar Pelatihan Aplikasi untuk 15 Pelaku Start Up Malang
"Ada air turun dari talang atap, kita salurkan ke drainase dekat saja, jangan dimasukkan ke instalasi pengolahan air limbah, akan memengaruhi bakteri dan menyumbat," terang Sahabuddin.
Sementara itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penguatan kapasitas KPP tersebut, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tidak membuang sampah ke sungai.
"Masyarakat semakin sadar dan nggak buang limbah langsung ke sungai, langsung ke saluran pembuangan, kan buntu bisa banjir nanti. Bukan hanya banjir tapi biar air nya juga nggak kotor," pungkas Sahabuddin.