JATIMTIMES - Mulai hari ini Rabu (17/11/2021), kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor sudah boleh melintas di Fly Over atau Jalan Layang Arjosari Kota Malang pada jam-jam tertentu.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Iptu Mochammad Sochib mengatakan, penerapan kebijakan sepeda motor yang boleh melintas di Fly Over Arjosari tersebut hanya berlaku pada jam-jam dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
Baca Juga : Ngebut Salip Truk, Suami Istri Ini Justru "Benjut" di Jalan Raya Tulungagung-Kediri
"Untuk roda dua bisa melintas pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, serta pukul 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB," ungkap Sochib kepada JatimTIMES.com, Rabu (17/11/2021).
Satlantas mengimbau ketentuan jam tersebut harap diperhatikan oleh pengendara sepeda motor. Jika lewat dari ketentuan jam tersebut, tidak diperbolehkan dan dapat teguran dari pihak Satlantas Polresta Malang Kota.
"Kami pilih jam itu karena merupakan jam-jam rawan kepadatan arus. Untuk tindakannya sendiri masih belum represif tapi cuma sosialisasi saja," terang Sochib.
Untuk sosialisasi kebijakan terbaru tersebut, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah melakukan pemasangan tambahan plang rambu-rambu lalu lintas di sisi utara dan selatan Fly Over Arjosari.
Shocib menjelaskan, penerapan kebijakan sepeda motor diperbolehkan melintas di Fky Over Arjosari untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas. Pasalnya, dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semakin turun, arus kendaraan semakin padat.
"Semakin hari levelnya (PPKM) semakin menurun. Jadi, kepadatan bertambah. Kendaraan roda dua (boleh melintas) fly over itu untuk mengurai arus lalu lintas," kata Sochib.
Baca Juga : Jalan Cor Beton CSR Pertamina di Senori Tuban Menganga, Banyak Korban Berjatuhan
Namun, penerapan kebijakan sepeda motor yang diperbolehkan melintas Fly Over Arjosari sementara ini berlaku uji coba selama dua pekan ke depan. Sedangkan di Fly Over Kotalama masih belum diberlakukan kebijakan terbaru tersebut.
"Kami pilih di sini (Fly Over Arjosari) karena ini pintu masuk Kota Malang. Jadi, kepadatan bisa terjadi. Kalau yang lain belum," ujar Sochib.
Meskipun diperbolehkan melintas di Fly Over Arjosari, para pengendara sepeda motor diimbau untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Selain itu, harus memerhatikan kecepatan laju kendaraan. "Tetap jaga keselamatan. Jangan sampai kecepatannya lebih dari 40 kilometer per jam," pungkas Sochib.