free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mulai Hari Ini, Sepeda Motor Boleh Melintas Fly Over Arjosari di Jam Tertentu

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

18 - Nov - 2021, 00:52

Placeholder
Kendaraan roda dua yang sudah diperbolehkan melintas di Fly Over Arjosari pada jam-jam tertentu, Rabu (17/11/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Mulai hari ini Rabu (17/11/2021), kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor sudah boleh melintas di Fly Over atau Jalan Layang Arjosari Kota Malang pada jam-jam tertentu.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Iptu Mochammad Sochib mengatakan, penerapan kebijakan sepeda motor yang boleh melintas di Fly Over Arjosari tersebut hanya berlaku pada jam-jam dengan mobilitas kendaraan yang tinggi. 

Baca Juga : Ngebut Salip Truk, Suami Istri Ini Justru "Benjut" di Jalan Raya Tulungagung-Kediri

 

"Untuk roda dua bisa melintas pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, serta pukul 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB," ungkap Sochib kepada JatimTIMES.com, Rabu (17/11/2021). 

Satlantas  mengimbau ketentuan jam tersebut harap diperhatikan oleh pengendara sepeda motor. Jika lewat dari ketentuan jam tersebut, tidak diperbolehkan dan  dapat  teguran dari pihak Satlantas Polresta Malang Kota. 

"Kami pilih jam itu karena merupakan jam-jam rawan kepadatan arus. Untuk tindakannya sendiri masih belum represif tapi cuma sosialisasi saja," terang Sochib. 

Petugas Dinas Perhubungan Kota Malang saat melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.

Untuk sosialisasi kebijakan terbaru tersebut, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah melakukan pemasangan tambahan plang rambu-rambu lalu lintas di sisi utara dan selatan Fly Over Arjosari. 

Shocib  menjelaskan, penerapan kebijakan sepeda motor diperbolehkan melintas di Fky Over Arjosari untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas. Pasalnya, dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semakin turun, arus kendaraan semakin padat.

"Semakin hari levelnya (PPKM) semakin menurun. Jadi, kepadatan bertambah. Kendaraan roda dua (boleh melintas) fly over itu untuk mengurai arus lalu lintas," kata Sochib. 

Baca Juga : Jalan Cor Beton CSR Pertamina di Senori Tuban Menganga, Banyak Korban Berjatuhan

171121_roda-dua-boleh-flyover-arjosari.psd08146bd3862cf5cd.png

Namun, penerapan kebijakan sepeda motor yang diperbolehkan melintas  Fly Over Arjosari sementara ini  berlaku uji coba selama dua pekan ke depan. Sedangkan di Fly Over Kotalama masih belum diberlakukan kebijakan terbaru tersebut. 

"Kami pilih di sini (Fly Over Arjosari)  karena ini pintu masuk Kota Malang. Jadi, kepadatan bisa terjadi. Kalau yang lain belum," ujar Sochib.

Meskipun diperbolehkan melintas di Fly Over Arjosari, para pengendara sepeda motor diimbau untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Selain itu, harus memerhatikan kecepatan laju kendaraan.  "Tetap jaga keselamatan. Jangan sampai kecepatannya lebih dari 40 kilometer per jam," pungkas Sochib.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy