JATIMTIMES - Dugaan mahasiswa Universitas Riau (Unri) dicium dosen saat bimbingan skripsi membuat geger jagad maya. Dugaan pelecehan seksual itu viral dan beredar di WhatsApp Group.
Dalam video itu tampak seorang mahasiswi yang duduk sendiri di depan kamera. Wanita itu mengaku sebagai mahasiswi jurusan hubungan internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Baca Juga : Banjir Bandang Kota Batu, Kawasan di Kabupaten Malang ini Wajib Tingkatkan Kewaspadaan
Ia merupakan mahasiswi angkatan 2018 yang saat ini tengah melakukan bimbingan skripsi. Mahasiswi itu mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu.
Peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober di lingkungan kampus.
"Kronologinya terjadi pada 27 Oktober lalu, hari Rabu sekitar pukul 12.30 WIB," cerita mahasiswi yang tak disebutkan namanya itu, Jumat (5/11/2021).
Mahasiswi itu lalu mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat dirinya akan melakukan bimbingan skripsi dengan dosen pembimbing. Dosen tersebut memiliki jabatan penting di kampus tempatnya kuliah.
Ia mengaku bimbingan skripsi di ruangan sang dosen seorang diri dan tak ada orang lain saat mulai bimbingan hingga selesai.
"Di ruangan hanya ada kami berdua, tidak ada orang selain kami," katanya.
Saat bimbingan dimulai, dosen bertanya soal latar belakang mahasiswinya itu. Salah satunya soal pekerjaan, kehidupan, dan beberapa pertanyaan lain.
"Mengawali bimbingan dan menanyakan pertanyaan tentang pekerjaan, kehidupan, dan beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman," kata mahasiswi tersebut.
Bahkan dosen itu disebut mengatakan 'i love you' dan membuat mahasiswa itu terkejut. Usai bimbingannya berjalan lancar, mahasiswi itu pamit dan menyalami tangan dosen.
Tangan mahasiswi itu tiba-tiba digenggam keras dan dirayu. Tak cuma itu, mahasiswi juga mengaku setelah tangannya dipegang erat oleh dosen, tak lama, tubuhnya didekatkan. Lalu kepala dipegang dan dikecup kening dan pipinya.
"Ketika saya ingin salim untuk berpamitan. Langsung beliau genggam bahu saya, mendekatkan badan ke diri saya dan menggenggam kepala saya dengan kedua tangannya dan mencium pipi sebelah kiri dan kening," katanya.
Karena takut, mahasiswi itu menunduk. Akan tetapi kepalanya kembali diangkat ke atas dalam kondisi ketakutan.
"Saya sangat ketakutan, saya langsung nundukkan kepala saya. Namun kepala saya langsung didongakkan dan berkata 'mana bibir, mana bibir' yang membuat saya sangat terhina dan terkejut," katanya.
Karena menolak, mahasiswi itu lalu diizinkan meninggalkan ruangan. Ia pun langsung keluar dari ruangan sang dosen dengan kondisi ketakutan.
"Saya langsung meninggalkan ruang dekan dan kampus dengan gemetar," katanya.
Dugaan pelecehan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua BEM Unri, Razali. Razali mengaku telah menerima laporan tersebut.
"Iya, itu sudah ada disampaikan, masih dikomunikasikan karena ini yang mengangkat HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan). Sudah sampai informasinya, sudah ada video klarifikasinya," kata Razali.
Berujung lapor polisi
Usai peristiwa itu, mahasiswi kemudian membuat laporan polisi. Ia datang ke Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkan sang dosen.
Korban mendatangi Mapolresta sekitar pukul 15.20 WIB pada Jumat (5/11/2021). Ia didampingi rekan dan keluarganya untuk melapor di SPKT Polresta Pekanbaru.
Mahasiswi itu hanya diam saat tiba di Mapolresta. Sebelum masuk ruang SPKT, mahasiswi tersebut lebih dahulu mengisi data yang diberikan polisi.
Ibu korban terlihat menyusul ke Polresta sekitar 30 menit kemudian. Tak banyak bicara, ibu korban hanya meminta doa atas kasus yang menimpa putrinya.
"Mohon doanya," ucap ibu korban.
BEM siap dampingi mahasiswi
BEM Unri mengaku akan memberi pendampingan terhadap korban. BEM Unri menyebut korban saat ini masih mengalami trauma.
"Siang ini kami konsolidasi untuk langkah selanjutnya. Yang jelas, korban ini trauma dan butuh bimbingan untuk psikologinya," kata Razali.
BEM Unri juga menyiapkan tim untuk pendampingan agar korban mendapat keadilan. Razali juga mengatakan bahwa korban akan berkonsultasi dengan lembaga perlindungan perempuan.
Korban juga bakal menjalani asesmen dan pemulihan psikologi akibat kejadian tersebut.
Rektor Unri bentuk TPF
Rektor Unri Prof Aras Mulyadi pun menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu mahasiswanya. Aras mengatakan Unri telah membentuk tim pencari fakta (TPF).
"Kami sudah membentuk tim pencari fakta yang akan menindaklanjuti peristiwa sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah)," kata Aras.
Baca Juga : Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Wajib Peserta MTQ XXIX di Pamekasan
TPF itu nantinya bertugas untuk mencari kebenaran terkait testimoni dugaan pelecehan yang disampaikan mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional Unri tersebut. Aras juga menjamin pihaknya akan memberi perlindungan terhadap korban.
"Dalam kaitan dengan korban, Rektor akan memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam Permen Ristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," kata Aras.
Mahasiswi itu mengungkap dosen yang diduga melakukan pelecehan itu. Ia menyebut pelaku tak lain adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unri berinisial SH.
"Saya ingin menemui Bapak SH untuk bimbingan skripsi. Saya bimbingan skripsi di ruang dekan Fisip Unri," kata mahasiswa itu.
Dekan Fisip Unri membantah
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto (SH) membantah melakukan pelecehan seksual. Kendati demikian Syafri membenarkan sebagai dosen pembimbing sang mahasiswi.
Ia lantas menjelaskan awal mula bimbingan.
"19 Oktober LM ini chatting saya. Chatting bilang mau bimbingan dan dia perkenalan," kata Syafri.
Syafri mengakui menanyakan latarbelakang mahasiswi itu saat perkenalan awal. Ia juga mengatakan bahwa sang mahasiswi mengaku berasal daerah yang sama, yakni dari Kota Taluk Kuantan.
Mahasiswi itu kemudian mengaku kepada Syafri bahwa ia kuliah sambil bekerja di salah satu kafe di Pekanbaru. Selanjutnya, Syafri pun menyepakati jadwal bimbingan pada 22 dan 26 Oktober, namun batal.
"27 dia chat lagi, bilang sudah di kampus. Bertanya lagi soal kemungkinan bimbingan saya bilang bisa hari itu," kata Syafri.
Proses bimbingan pun kemudian berjalan. Ia menawarkan ACC proposal skripsi mahasiswi tersebut.
Setelah selesai, Syafri mengatakan mahasiswi itu bercerita terkait alasan bekerja yang disebut orang tuanya sakit di kampung. Tak lama, Syafri mengatakan mahasiswi menangis di ruangannya.
Ia mengaku saat itu memberikan semangat untuk tetap menyelesaikan kuliah walau kondisi ekonomi sulit.
"Saya tanya tempat tinggal, latar belakang, dan pekerjaan karena dia bilang kuliah sambil kerja. Saya bilang, kalau mau bimbingan, bisa proposal PDF dikirim. Biasa seperti yang lain juga begitu," kata Syafri.
"Saat saya tanya latar belakang orang tua, sakit-sakitan, adiknya berhenti sekolah karena dibuli. Saat itu dia nangis, saat mau keluar dia salaman ya apa salahnya. Kan sama-sama orang Taluk," lanjut Syafri.
Syafri menyebut saat itu ia mencoba menenangkan mahasiswi itu. Syafri membantah bahwa ia mencium sang mahasiswi.
"Saya bilang jangan nangis nak, jangan nangis. Saya pegang pundaknya jangan nangis, lalu apakah itu pelecehan seksual. Saya tegaskan lagi, secara hukum saya mau bertanggung jawab. Sumpah saya tidak ada cium pipi kiri dan kanan karena saya pakai masker," tegas Syafri.
Ia bahkan mengaku turut mengantar mahasiswinya keluar ruangan. Disaksikan staf, ia memberikan semangat kembali pada mahasiswi tersebut.
"Sambil keluar pintu dia nangis, saya bilang 'jangan lemah' itu untuk menguatkan dia," tutur Syafri.
Dekan ancam tuntut mahasiswi Rp 10 M
Syafri juga bersumpah tidak melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi itu. Ia bahkan mengatakan akan menuntut balik sang mahasiswi.
"Saya bersumpah tak ada melakukan apa yang diutarakan oleh LM. Seperti apa yang diviralkan oleh akun @komahi_ur," ujar Syafri didampingi istrinya di Pekanbaru.
Syafri akan menuntut balik para pihak yang mencemarkan nama baik dirinya. Ia mengancam akan menuntut hingga Rp 10 miliar.
"Saya merasa dirugikan, saya tidak berbuat seperti apa yang dituduhkan. Pertama, saya akan tuntut balik admin IG itu. Kedua, saya tuntut mahasiswi ini. Ketiga, saya akan cari aktor intelektualnya dan saya juga akan tuntut masing-masing Rp 10 M," kata Syafri.
Tuntutan itu akan dilakukan setelah Syafri melaporkan ke polisi. Dalam waktu dekat, ia mengaku akan melaporkan soal pencemaran nama baik.