JATIMTIMES - Belum tuntasnya jalan di depan cucian mobil kawasan Exit Tol Seksi V Malang-Pandaan atau Madyopuro disoroti oleh legislatif.
Urung adanya kejelasan tersebut disinggung oleh Anggota Komisi C Ahmad Fuad Rahman. Pihaknya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera mengambil sikap akan kondisi tersebut.
Baca Juga : 238 Warga Kampung Putih Huni Pengungsian Brawijaya Edupark dan 77 Pengungsi di Posko Jatimulyo
"Kami sudah melakukan rapat kemarin dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), Bagian Hukum Pemkot Malang dan DPUPRPKP Kota Malang. Penyelesaian jalan itu harus segera ditangani oleh Pemkot Malang dengan cara yang sesuai ketentuan," ujarnya, Jumat (5/11/2021).
Dalam hal ini, pihaknya juga menginginkan agar komunikasi dengan warga di area sekitar pembangunan dilakukan. Sehingga, memudahkan proses penyelesaian pembangunan jalan baru di dekat area.
"Kami juga menginginkan agar melakukan komunikasi kepada pihak masyarakat yang lamgsung berada di dekat lahan yang belum selesai," imbuhnya.
Politisi PKS ini juga mendorong, untuk penuntasan persoalan tersebut agar Pemkot Malang membuat tim gabungan. Dengan begitu, nantinya tidak akan ditemui permasalahan di kemudian hari.
"Kami mendorong agar Pemkot membuat tim khusus yang terdiri dari unsur Forkopimda, Kepolisian, TNI, BPN dan bidang hukum serta PUPR. Agar tidak ada permasalahan di kemudian hari," jelasnya.
Baca Juga : Tak Merasa Melakukan Prank, Paguyuban Pelanggan PDAM Kota Malang Buat Surat Terbuka
Pihaknya juga mengharapkan, di akhir tahun 2021 ini, proses pembangunan jalan di dekat kawasan Exit Tol Madyopuro tersebut bisa terselesaikan.
"Semoga di akhir 2021 ini bisa terselesaikan dengan baik dan di sana sudah bisa diluruskan jalannya," pungkasnya.