JATIMTIMES - Paguyuban Pelanggan PDAM Kota Malang melayangkan surat terbuka atas permintaan audiensi yang tak kunjung terlaksana. Surat berbentuk JPEG bertajuk "Apakah Ada yang Terusik Kami Membahas Kinerja PDAM Kota Malang?" dan tersebar di beberapa platform sosial media.
Alasan dibuatnya surat tersebut, karena Paguyuban Pelanggan PDAM Kota Malang merasa terganggu. Sebab, dianggap seolah-olah melakukan prank atau kebohongan publik saat akan melakukan audiensi untuk mempertanyakan kinerja dari Direktur Utama PDAM Kota Malang atau Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
Baca Juga : Gerak Cepat Pemkot Malang Tangani Dampak Banjir Bandang
Saat dikomfirmasi, Ketua Paguyuban Pelanggan PDAM Kota Malang Ciwon Budiono mengatakan, kronologis atas batalnya rencana audiensi yang dicantumkan dalam surat berbentuk JPEG tersebut.
"Ini sebagai bentuk jawaban atas beredarnya rumor, bahwa Paguyuban Pelanggan PDAM Kota Malang membuat prank. Karena banyak keluhan yang masuk, baik di WAG Pengaduan ataupun di Group / FB Pengaduan," ujarnya, Jumat (5/11/2021).
Dijelaskannya, rencana audiensi itu diajukan oleh Paguyuban Pelanggan PDAM Kota Malang pada 28 Oktober 2021 lalu kepada Wali Kota Malang Sutiaji dengan pembahasan Kinerja Dirut Lantaran bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda. Permohonan tersebut disarankan oleh pihak kesekretariatan untuk ditunda pada 4 November 2021.
Menyanggupi itu, bahkan pihak paguyuban juga telah membuat flyer undangan terbuka. Sehingga, diharapkan siapa saja yang mengeluh atas layanan PDAM Kota Malang diperkenankan ikut dalam audiensi.
Namun, seiring berjalan, ada informasi dari peserta yang mempertanyakan undangan tersebut dan mengisyaratkan bahwa Wali Kota Malang tidak dapat menghadiri acara audiensi.
Hal ini kemudian ditindaklajuti oleh paguyuban, agar sejatinya audiensi bisa tetap berjalan. Namun, kali ini berkirim surat pada DPRD Kota Malang pada 1 November 2021.
"Tanggal 3 November, paguyuban menerima surat balasan dari DPRD Kota Malang untuk menjadwalkan ulang karena pimpinan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," terangnya.
Menurutnya, ketika ada para pihak yang tetap datang ke gedung DPRD Kota Malang atas dasar undangan terbuka, pihak paguyuban memastikan hal itu tidak berdasar.
Baca Juga : Jaga Higienitas, Dinkes Kota Malang Imbau Cafe dan Resto Miliki Sertifikat Penjamah Makanan
"Kami juga tidak mengetahui siapa yang menggerakkan mereka untuk datang ke DPRD. Padahal ada penjadwalan ulang audiensi dengan Paguyuban Pelanggan PDAM Kota Malang," ungkapnya.
Karena itulah, langkah-langkah untuk tersampaikannya keluhan dilakukan dengan membuat surat terbuka kepada eksekutif dan legislatif. Pihaknya mempertanyakan, apa memang ada yang merasa terusik akan rencana audiensi tersebut.
"Hal ini kemudian kami melakukan langkah-langkah, agar keluhan tersebut tersampaikan dengan baik kepada pengambil kebijakan baik itu eksekutif Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Wali Kota Sutiaji ataupun DPRD Kota Malang," katanya.
Surat itupun, juga telah diserahkan kepada masing-masing institusi. Namun, menurutnya alur yang tidak diketahui akhirnya menjadikan opini lain. Padahal, pihaknya bergerak dengan harapan agar pelayanan publik menjadi lebih baik.
"Ketika pelayanan publik menjadi baik maka harapan kami kesejahteraan rakyat juga menjadi lebih baik, sehingga kebahagiaan masyarakat juga meningkat. Silahkan menilai fakta-fakta yang kami sampaikan, dan kita lawan apabila layanan yang diberikan pemerintah buruk," pungkasnya.