JATIMTIMES - Kondisi cafe dan resto harus menunjang higienitas. Hal itu karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Terlebih, masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan pengelola cafe dan resto menjaga betul protokol kesehatan (prokes). Hal inilah yang digencarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk memberikan dampingan kepada pengelola cafe dan resto agar memiliki sertifikat laik sehat dan sertifikat penjamah makanan.
Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, kategori cafe dan resto sehat tak hanya dengan penerapan prokes yang ketat. Melainkan, perlu diiringi dengan kondisi makanan yang dihidangkan harus higienitas.
Baca Juga : Ratusan Warga Mengungsi, 4 Wilayah Kota Malang Terimbas Banjir Bandang Kota Batu
"Tentu nanti di dalam penyediaan hidangannya. Yang bertugas disitu harus melewati kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan. Misalnya di cafe, harus memiliki sertifikat dalam penjamah makanan," ujar Husnul Muarif.
Dijelaskan Husnul, saat ini Dinkes Kota Malang juga aktif untuk terus mengoptimalkan pelayanan dalam memfasilitasi pengelola resto dan cafe di Kota Malang agar mendapatkan sertifikat tersebut. Salah satunya, dengan rutin memberikan pelatihan penjamah makanan.
Hal itu menjadi salah satu indikator tempat resto atau cafe bisa mendapatkan sertifikat penjamah makanan. "Kami dari Dinkes Kota Malang lgi gencar-gencarnya untuk mereka yang mepunyai layanan makanan dianjurkan ikut dalam pelatihan ataupun penyuluhan penjamah makanan. Itu salah satu indikator, kalau tempat itu yang melayani dalam hal makanan minuman sehat ada sertifikat penjamah makanan," jelas Husnul.
Program tersebut, telah dijalankan cukup lama sejak 2014 lalu. Dimana, sebelumnya sasaran utama dari sertifikasi tersebut adalah kantin-kantin sekolah. Hal ini juga satu cara memastikan ketersediaan makanan di lingkungan sekolah aman dan sehat untuk dikonsumsi siswa.
Baca Juga : Dinsos Gelar FGD Terkait Lansia Terlantar, Wawali Bung Edi Saran Pemetaan Lansia Potensial
"Program ini sudah lama, hanya saja mungkin masyarakat masih belum merasa kebutuhan. Ini terus kita imbau untuk itu. Karena kalau kantin-kantin sekolah itu semua sudah mempunyai sertifikai laik sehat dan sertifikat penjamah makanan," pungkas Husnul Muarif.