JATIMTIMES - Kabupaten Malang turun level menjadi level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu membuat beberapa pelaku wisata di Bumi Arema mengambil nafas lega. Karena akan ada kemungkinan kelonggaran untuk destinasi wisata.
Salah satunya seperti yang dirasakan segenap unsur yang terlibat di kawasan Pantai Lenggoksono, Kecamatan Tirtotudo, Kabupaten Malang. Mereka mulai melakukan persiapan dan bersih-bersih. Beberapa hal yang disiapkan mulai dari kemanan dan kebersihan. Salah satunya adalah tentang penanganan sampah. Hal itu sebagai persiapan awal, jika sewaktu-waktu objek wisata dibuka, sudah dalam kondisi siap.
Baca Juga : PPKM Level 2, Destinasi Wisata di Kabupaten Malang Belum Dapat Kelonggaran
"Kami melakukan persiapan siapa tahu nanti ada kebijakan pembukaan destinasi wisata Pantai Lenggoksono, maka kita sudah siap. Penanganan sampah belum ramah lingkungan dengan sebagian dibakar karena TPA belum punya," ujar m pengurus Bumdes Mukhlis, Selasa (2/11/2021).
Ia menjelaskan, pihak yang turut gotong-royong meliputi semua stakeholder. Baik dari komunitas nelayan, organisasi pemuda, Pokdarwis, Bumdes, dan masyarakat umum.
Destinasi wisata di Malang Selatan ini ditutup karena pandemi Covid 19 selama kurang lebih 2 tahun. Mengantisipasi itu, pihaknya mencari nafkah alternatif untuk bertahan hidup dengan cara bertani, memancing atau menangkap ikan dan menyewakan perahu.
"Harapannya, destinasi wisata Pantai Lenggoksono segera dibuka. Dan kami sudah mulai melakukan penataan dan bersih-bersih. Mengingat bukan hanya menyuguhkan pemandangan yang apik dan asyik namun juga destinasi wisata ini (termasuk pantai Bowele) juga masuk dalam nominasi EJTA (East Java Tourism Awards) 2021 katagori wisata alam," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto mengatakan bahwa Pemkab Malang akan melakukan persiapan jelang dibukanya tempat wisata. Sejumlah unsur yang terlibat dalam kepariwisataan di Kabupaten Malang akan segera dikumpulkan.
Baca Juga : Libur Nataru Rencana Ditiadakan, Okupansi Bus di Malang Mengkhawatirkan
Sebab dirinya tidak berharap bahwa kelonggaran yang diberikan malah menjadi bumerang bagi pergerakan Covid-19 di Kabupaten Malang. Apalagi, di bulan November dan menjelang moment pergantian tahun dan Hari Natal.
"Distribusi manusianya ini yang harus diatur. Yang dikhawatirkan disaat kita memberikan kebebasan, justru ini yang berisiko. Karena kita tidak tahu dari luar (Malang) ada berapa orang. Jadi pembatasan masih harus dilakukan, karena level 2 dan masih 50 persen," ujar Didik.