JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tampaknya tak mau hanya berdiam diri terkait upaya pembukaan destinasi wisata di wilayahnya. Terlebih, lampu hijau dari Pemerintah Pusat belum dikantongi hingga sekarang.
Sembari menunggu usulan kepada pemerintah pusat, Pemkot Malang pun memilih mempersiapkan sederet fasilitas penunjang jika destinasi wisata sudah diperbolehkan buka. Sehingga, Kota Pendidikan ini lebih siap melakukan ujicoba pembukaan destinasi wisata sebagaimana persyaratan yang dibuat.
Baca Juga : Buat Laporan ke Polres Tuban, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumpulkan pelaku jasa usaha pariwisata berkaitan dengan persiapan tersebut. Salah satunya, memastikan implementasi aplikasi PeduliLindungi di setiap destinasi wisata.
"Insya Allah, Forpimda segera akan laksanakan rapat. Kami ngundang PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Malang, pedagang, juga perwakilan (jasa usaha pariwisata lainnya) juga akan kita ajak itu," ujarnya.
Dari hasil pertemuan itu nantinya, akan dikonsultasikan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sebab, beberapa daerah lain yang masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 telah mendapat izin uji coba destinasi wisata. Sedangkan Kota Malang, saat ini memang baru satu saja, yakni Hawai Waterpark.
"Akan kita konsultasikan ke kementerian. Karena di sana klausul level 3 ada yang bisa diujicobakan tempat wisata, dengan syarat aplikasi PeduliLindungi," terang Sutiaji.
Termasuk, nantinya pemantauan area pariwisata yang juga dilakukan untuk mencegah klaster baru. Hingga aturan yang masih belum diperbolehkannya anak usia dibawah 12 tahun masuk ke area destinasi wisata.
Baca Juga : Vaksinasi Lansia Kota Malang Baru 44 Persen, Faktor Kesehatan Jadi Kendala
Dalam hal ini, pihaknya juga akan mencoba untuk meminta adanya relaksasi. Mengingat, sebagian besar wilayah di Jawa Timur ada yang sudah diperbolehkan, bakal dijadikan acuan apakah bisa juga diterapkan di Kota Malang.
"Rupanya di daerah lain sudah ada relaksasi. Nanti kita lihat daerah-daerah yang sudah menerapkan itu. Surabaya itu sudah boleh, dibawah usia 12. Seperti di sekolah kan juga kelas 1 sampai 6. Cuma kalau di sekolah lebih ketat prokesnya, tapi di mal, tempat wisata insya allah masyarakat juga bisa menjaga," pungkasnya.