free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Buat Laporan ke Polres Tuban, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Oct - 2021, 16:57

Placeholder
Salah satu pengunjung mengecek lewat aplikasi PeduliLindungi di pos pintu penjagaan Mapolres Tuban (08/10/2021)(Foto: Ahmad Istihar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Tuban memberi persyaratan tambahan bagi pengunjung atau masyarakat yang akan memasuki Mapolres Tuban.

Persyaratan yakni pengunjung harus menunjukkan atau mengecek aplikasi PeduliLindungi. Saat memasuki pintu masuk, setiap pengunjung akan akan dipandu personel Polwan untuk melakukan scan kode QR yang ada di aplikasi peduli lindungi tersebut. 

Baca Juga : Bukan "Nyolong Timun", Kancil di Tulungagung ini Justru Edarkan Sabu dan Pil Dobel L

Setelah melakukan scan kode dalam aplikasi PeduliLindungi, maka akan menunjukkan status warna terdiri tiga warna yang akan mengidentifikasi kedisiplinan pengunjung terhadap vaksinasi

"Sudah Kita sosialisasikan ke masyarakat, anggota mulai kemarin juga scan, Pertama kalau indikator berwarna hijau artinya aman sudah vaksin dua kali dan bersangkutan bisa melakukan aktivitasnya, kedua kalau berwarna kuning menandakan sudah di vaksin namun baru tahap pertama, kita akan pastikan yang bersangkutan sudah waktunya vaksin tahap kedua atau belum" terang Kapolres Tuban AKBP Darman di ruang kerjanya, Jumat (08/10/2021).

Darman menambahkan, bila indikator muncul warna merah menandakan bahwa yang bersangkutan seharusnya tidak boleh melakukan aktivitas di ruang publik karena belum vaksinasi.

"Jika menunjukkan warna merah, yang bersangkutan belum pernah di vaksin dan bisa jadi terkonfirmasi positif atau kontak erat pasien Covid-19 dan tidak boleh beraktivitas di ruang publik, dan akan kita lakukan tindakan lebih lanjut," imbuhnya .

Baca Juga : Vaksinasi Ibu Hamil di Kota Malang Masih Rendah, Pemkot Malang Perkuat Edukasi

Seperti diketahui, Kabupaten Tuban berdasarkan zona atau level Inmendagri nomor  47 tahun 2021, berada level 3, hal ini disebabkan capaian vaksin masih dibawah 50 persen yakni baru mencapai 36,7 persen. 

"kurangnya capaian vaksin dikarenakan jatah vaksin yang diterima Tuban jumlahnya sangat terbatas," tutup Kapolres Tuban AKBP Darman.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Pipit Anggraeni