free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Hampir 50 Persen Tidak Terealisasi, Pemkab Malang Geser Sejumlah Anggaran

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Oct - 2021, 03:47

Placeholder
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq.(Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sejumlah alokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Malang akhirnya digeser dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang telah disahkan minggu lalu. Pergeseran alokasi anggaran tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. 

Yang artinya, sejumlah program yang tidak terealisasi terpaksa anggarannya harus digeser. Dan dialihkan untuk program dan kegiatan yang termasuk di dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Baik kegiatan peningakatan kapasitas atau program dan kegiatan fisik. 

Baca Juga : Pembangunan Kios Semi Permanen Pedagang Pasar Kota Batu Ditargetkan Selesai Akhir Oktober Ini

Dari catatan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mayoritas anggaran yang digeser berasal dari program fisik. Tercatat kurang lebih ada sekitar 50 persen program fisik yang tidak bisa terealisasi selama tahun 2021 ini. 

"Hampir separuhnya, seperti contohnya bina marga (Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga) kemarin dikepras sekitar Rp 200 M lebih," ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Minggu (3/10/2021).

Beberapa kegiatan fisik yang tidak terealisasi adalah seperti jembatan, rehabilitasi jalan dan lainnya. Hanya saja, kegiatan fisik yang masih akan terus dilakukan adalah yang masih berhubungan dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.

Salah satunya seperti Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang. Di mana saat ini, keberadaannya dinilai vital untuk penggemukan ternak. Seperti sapi dan ternak lainnya. 

Baca Juga : Mabuk saat Pesta Miras, Siswi MTs Diperkosa Teman Sendiri

"Ada yang berhubungan dengan PEN. Itu seperti UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), itu UPT yang menangani pakan ternak seperti sapi dan lainnya. Jadi sapinya kan harus penggemukan dalam PEN ini. Kalau itu nggak ada kemungkinan sapinya bisa mati semua," terang Zia, politisi Gerindra ini. 

Sementara itu sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menegaskan, bahwa di dalam PEN ini, salah satu kegiatan yang akan diprioritaskan adalah fisik. Terutama, pembangunan yang bisa menunjang perekonomian warga. Seperti gudang pertanian, akses pertanian dan beberapa hal lain. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni