JATIMTIMES - Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya DPRD Trenggalek menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan APBD Perubahan ini ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif pada Rapat Paripurna yang terlaksana di Gedung DPRD Trenggalek pada Jumat (30/9/2021) malam.
Baca Juga : PPDI Sampang Audensi ke DPRD, Dorong Terwujudnya Perda Perlindungan Disabilitas
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa sektor pendapatan daerah pada Perubahan APBD kali ini berkurang Rp 27 miliar. Sementara di sektor belanja bertambah jadi Rp 80 miliar.
"Meski ada pengurangan di sektor pendapatan daerah yang mencapai Rp 27 miliar, namun di sektor belanjanya kita tambah menjadi sekitar Rp 80 miliar," ucapnya usai ikuti rapat Paripurna.
Pria yang juga menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Trenggalek ini menjelaskan, dengan adanya perubahan ini maka APBD Trenggalek mengalami defisit sebesar Rp 205 miliar. Sementara untuk menutupnya akan diambilkan dari pos pembiayaan.
"Dengan adanya perubahan muncul defisit sekitar 205 miliar. Defisit ini nanti rencananya akan dicover oleh pos pembiayaan terlebih dahulu," tutur politisi PDI-Perjuangan ini.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengaku senang dengan selesainya Perda APBD Perubahan ini. Menurutnya berarti semua telah setuju dengan asumsi yang telah disampaikan dalam pembahasan sebelumnya.
Baca Juga : Tingkatkan Layanan ATM, Bank Jatim Kerja Sama dengan Jalin
"Alhamdulillah, walaupun rampung di injury time, namun artinya semua asumsi sudah bisa diterima. Selanjutnya tinggal kita mintakan evaluasi dari Gubernur, untuk nanti kita laksanakan kegiatannya," tutur Bupati Trenggalek.
Arifin juga menjelaskan beberapa point penting dalam APBD Perubahan tahun ini. Seperti kegiatan fisik yang sebelumnya masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) diubah menjadi kegiatan lain. Selain itu penyertaan modal untuk PT JET dan juga pengalihan aset daerah yang sebelumnya masih jadi satu.
"Termasuk juga asumsi nanti adanya pencairan dana dari alokasi pinjaman PEN. Itu semua nanti yang kita masukkan ke dalam unsur pembiayaan APBD Perubahan tahun 2021 ini," pungkas Bupati Trenggalek.