JATIMTIMES- Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang melakukan audensi ke Komisi IV DPRD Sampang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula DPRD Sampang pada hari ini, Jumat (1/10/2021).
Dalam audiensi itu, PPDI Sampang msndorong agar wakil rakyat segera merumuskan dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas Sampang.
Baca Juga : Polri Berharap Novel dkk Terima Tawaran Kapolri, Sejumlah Tugas Sudah Disiapkan
Humas PPDI Sampang, Tricahyo Slamet Widodo menyampaikan, bersama anggota dan pengurus PPDI sengaja ikut hadir dalam audensi tersebut. Mereka berharap kepada wakil rakyat untuk menampung aspirasi terkait perlindungan dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Kami sangat berharap kepada wakil rakyat khususnya komisi IV DPRD Sampang merumuskan Perda untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas di Sampang dan menjadi landasan dan payung hukum yang jelas,” terangnya.
Menanggapi hal tersebu, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Lutfianto menyambut baik aspirasi masyarakat disabilitas yang diwakili oleh PPDI Sampang.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, usulan tentang payung hukum yang disampaikan oleh PPDI akan menjadi prioritas utama legislatif nantinya dalam pembahasan berikutnya.
“Terkait Raperda itu kita akan bahas dalam waktu dekat ini,” ucapnya.
Kemudian Ia menjelaskan, sebelum PPDI melakukan audensi, pihaknya sudah membahas secara internal terkait perlindungan disabilitas di Kabupaten Sampang.
Baca Juga : BPJAMSOSTEK Tulungagung Serahkan Klaim JKM kepada RT/RW dan Guru Paud
"Kami akan prioritaskan usulan perda Perlindungan terhadap disabilitas nanti di pembahasan Raperda agar Perda perlindungan disabilitas tahun 2022 bisa disahkan," terangnya.
Disampaikan juga oleh anggota komisi IV DPRD Sampang, Fafan menuturkan, pihaknya selalu siap menjadi garda terdepan untuk menfasilitasi penyandang difabel untuk mendapatkan perlindungan, penghormatan, kesetaraan .
"Kami akan menindaklanjuti usulan dan aspirasi teman - teman penyandang disabilitas dan kami akan melengkapi sarana dan prasarana di gedung dewan dengan menyiapkan sarana untuk para penyandang disabilitas," pungkasnya.