JATIMTIMES - Sebagai upaya peningkatan pengetahuan tentang penanganan tindak pidana korupsi (tipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi 2021 di Jawa Timur (Jatim).
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 1 sampai 3 Oktober 2021 yang bertempat di Ibis Styles Malang dengan 27 peserta dari 410 calon peserta yang mendaftar.
Baca Juga : Tingkatkan Layanan ATM, Bank Jatim Kerja Sama dengan Jalin
Selain untuk meningkatkan pengetahuan dan kapabilitas peserta terkait pemberantasan tipikor, juga aktif melakukan pengawasan. "Dan mendorong penyelenggara negara, pegawai negeri dan aparat penegak dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Kumbul dalam pers rilis yang diterima JatimTIMES.com, Jumat (1/10/2021).
Pembukaan kegiatan Sekolah Intensif ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang di antaranya Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Zuhandi, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika dan Kepala Bakesbangpol Kota Malang Rinawati.
Pihaknya menjelaskan, KPK menggunakan pendekatan tiga senjata trisula dalam pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat yang akan diadakan di dua provinsi yaitu Jawa Timur dan Kalimantan Tengah, serta Kota Malang menjadi lokus pertama dalam terselenggaranya kegiatan ini.
Peran serta masyarakat sangat penting untuk dapat membantu mengurangi angka korupsi di Indonesia. Hal itu mengingat bahwa KPK tidak mungkin bekerja sendiri dalam pemberantasan korupsi.
Selama tiga hari, nantinya peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang Tindak Pidana Korupsi; Pencegahan dan Pemberantasannya; Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi; Kerawanan Korupsi pada Sektor Pelayanan Publik.
Selain itu juga terdapat materi Kerawanan Korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam, Teknik Investigasi dan Studi Kasus yang ditutup dengan workshop Pembuatan Pengaduan Masyarakat Berkualitas.
Pihaknya berharap Sekolah Intensif ini dapat menyamakan persepsi dan menyatukan langkah serta tekad bersama dalam pemberantasan korupsi. Salah satu wujudnya adalah dalam bentuk peran serta masyarakat memberikan informasi atau laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas.
Baca Juga : Ngaku Wartawan, Peras Kades Puluhan Juta Berakhir di Penjara
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kota Malang sebagai lokasi kegiatan penyelenggaraan Sekolah Intensif guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
"Kota Malang sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota terkait Implementasi Pendidikan Antikorupsi yang merupakan salah satu upaya Kota Malang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Sutiaji.
Menurutnya, peran serta masyarakat untuk melihat dan melaporkan dugaan tipikor menjadi sangat penting mengingat keterbatasan aparat di lapangan.