JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengoptimalkan peran relawan yang ada di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk melanjutkan program vaksinasi. Terlebih agar segera mencapai target capaian vaksinasi hingga 50 persen dalam bulan Oktober 2021 ini.
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi minimnya tenaga vaksinator yang sempat menjadi kendala dalam proses vaksinasi di Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. Namun tentunya, untuk relawan tersebut juga bukan sembarangan. Artinya, harus ada pelatihan terlebih dahulu.
Baca Juga : Pemkab Lumajang Minta Pendampingan KPK Terkait Pertambangan Pasir
"Sesuai pengalaman, kita memang bisa merekrut relawan untuk vaksinasi, tetapi harus yang berkompetensi. Kalau yang namanya vaksinator berarti harus yang mempunyai ilmu medis. Tetapi kalau untuk input data atau registrasi, ya monggo relawan," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Sodiqul Amin, Kamis (23/9/2021).
Namun begitu, Pemkab Malang masih belum bisa menjanjikan insentif bagi relawan yang nantinya akan bertugas untuk membantu tim vaksinator. Dan memang dari catatan DPRD Kabupaten Malang, hingga saat ini memang tidak ada penganggaran bagi relawan yang berkontribusi dalam program vaksinasi.
"Pengertian kami, kalau di Puskesmas itu kan memang ada tim yang punya kompetensi (untuk vaksinasi). Nah kami bersama sejumlah masyarakat lain membantu. Itulah yang saya maksud relawan. Jadi relawan dalam upaya menyukseskan program vaksinasi," terang politisi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini.
Sementara ini, insentif baru diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menjadi vaksinator. Menurut Sodiqul, hal itu menjadi upaya Pemkab Malang untuk memberi apresiasi kepada nakes. Yang dinilai menjadi ujung tombak selama masa pandemi Covid-19 ini, termasuk dalam program vaksinasi.
"Ya insentif ini kan upaya kita untuk memanusiakan manusia ya, semoga cukup. Bukan kita tidak memandang peran rekan-rekan lain dalam penanganan Covid-19. Tapi saya rasa, nakes yang masih utama," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES, dalam rekapitulasi rincian belanja refocusing dana alokasi umum (DAU) sebesar 8 persen yang diarahkan untuk penanganan Covid-19, jumlah anggaran yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dialokasikan untuk vaksinasi Covid-19 adalah sebesar Rp 10.999.760.000.
Baca Juga : Perhutani Ngawi Terima Kunjungan Lapangan Tim Peneliti UGMÂ
Rinciannya, sebesar Rp 1.209.760.000 untuk dukungan operasional pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dan sisanya sebesar Rp 9.790.000.000 untuk insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pihaknya optimis, capaian vaksinasi hingga akhir Oktober bisa menyentuh 50 persen. Hal itu ia yakini, lantaran beberapa hal yang sempat menjadi kendala vaksinasi sudah mulai tertangani. Salah satunya, masalah minimnya tenaga vaksinator.
"Kita sekarang sudah menggerakkan semua. Relawan kita gerakan, kita juga dapat bantuan (vaksinator) Polres dan Kesdam. Selain itu kita juga meminta kepada ASN yang ada di kecamatan-kecamatan. Terutama guru dan bidan, kita latih untuk bisa jadi tenaga administrasi," ujar Wahyu.