Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Panggil Pj Sekda, Ketua DPRD Pastikan Kasus Dangdutan Kepala Dikbud Bondowoso Diproses Inspektorat

Penulis : Abror Rosi - Editor : Pipit Anggraeni

11 - Sep - 2021, 10:15

Placeholder
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

JATIMTIMES - Video viral joget dangdut yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso Sugiono Eksantoso masih menjadi perhatian. Kali ini, giliran Ketua DPRD Bondowoso Achmad Dhafir yang meminta penjelasan kepada eksekutif.

Legislatif memanggil Pj. Sekretaris Daerah Soekaryo untuk memastikan apakah kasus dangdutan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sudah diselidiki oleh internal eksekutif. 

Baca Juga : Polemik Kepemilikan Lahan Rocky Gerung Vs Sentul City yang Malah Merembet ke Politik

“Saya menanyakan kepada Pj. Sekda terkait dengan joget pejabat yang lagi viral saat ini," jelasnya di Wisma DPRD, Jumat (10/9/2021) malam.

Dhafir menegaskan bahwa persoalan tersebut harusnya lekas diusut oleh Inspektorat. Karena jika tidak, dampaknya sangat berbahaya bagi pemerintah. Karena ketika ada pejabat berjoget ria di tengah pandemi Covid-19, maka sosialisasi prokes dan larangan menggelar pengajian, salawatan dan semacamnya bisa diabaikan oleh masyarakat.

"Ada aduan dan protes dari masyarakat kepada DPRD. Masyarakat mengetahui, DPRD selama ini aktif sosialisasi Covid-19, memberikan pemahaman kepada masyarakat. Mengapa pengajian tidak boleh, sholawatan tidak boleh, hajatan tidak boleh, tapi pejabatnya nyanyi-nyanyi boleh," sesal Dhafir.

Politisi PKB tersebut tak menyangkal jika telah muncul anggapan dari masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat pasti berfikir kenapa masyarakat yang dilarang, sementara pejabat dibiarkan.

"Yang lebih miris, ruangan yang digunakan adalah ruang kelas sekolah. Itulah kemudian saya berharap ada tindakan tegas dari Bupati," harapnya.

Baca Juga : Aksi Demokrat Pimpinan AHY hingga Polisi Bubarkan Acara Kubu Moeldoko di Tangerang

Sementara itu, Pj. Sekda Soekaryo yang memenuhi panggilan Ahmad Dhafir mengatakan jika Bupati telah menyikapi persoalan persoalan tersebut. Menurutnya, Inspektorat telah mulai melakukan penelusuran ke lokasi dangdutan di SMPN 5 Bondowoso.

"Inspektorat mulai mengklarifikasi ke SMP 5. Untuk hasilnya ditunggu saja. Dalam hal ini kan harus cek dan ricek agar solusi-solusi yang diberikan tidak salah," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Pipit Anggraeni