free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Destinasi Wisata Kota Malang Diusulkan Buka, Ikut Uji Coba Pemerintah Pusat

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Sep - 2021, 18:44

Placeholder
Salah satu destinasi wisata kampung tematik Kampung Warna-Warna Jodipan di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Rencana pemerintah pusat untuk melalukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 Jawa-Bali tampaknya mendapat perhatian khusus di daerah.

Kota Malang salah satunya, yang kini bersiap untuk bisa turut terlibat dalam uji coba pembukaan destinasi wisata. Pasalnya, selama penerapan PPKM Darurat hingga saat ini PPKM Level 3, destinasi wisata di Kota Malang cukup terpuruk dan belum diizinkan untuk dibuka kembali.

Baca Juga : Tahapan Seleksi Rampung, Persedikab Coret 8 Nama

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mengusulkan agar wilayahnya bisa masuk dalam tahapan uji coba pembukaan pariwisata. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni.

"Rencana ada trial untuk destinasi wisata dibuka, tapi kita belum tahu Malang apakah masuk.
Cuma saya usulkan Malang biar di uji coba," ujarnya.

Dijelaskannya, pengusulan uji coba ini tidak hanya berlaku untuk Kota Malang, melainkan seluruh destinasi wisata wilayah Malang Raya yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu juga bakal menjalankan.

"Kita bicaranya Malang Raya, bukan hanya Kota Malang. Misal Kota Batu dibuka (destinasi wisata) maka Kota Malang pasti dapat juga," jelasnya.

Sedangkan, berkaitan dengan persiapan untuk uji coba pembukaan destinasi wisata ini, dikatakan wanita yang akrab disapa Dayu, akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Di mana, salah satunya dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area wisata.

"Iya, kalau dibuka salah satunya pakai PeduliLindungi," tandasnya.

Baca Juga : PPKM Level 1, Pemkab Lamongan Bersiap Buka Objek Wisata dan Fasilitas Umum

Sebagai informasi, hingga saat ini belum diketahui wilayah mana saja yang direncanakan Pemerintah Pusat untuk diuji cobakan pembukaan destinasi wisata di wilayah PPKM Level 3. Namun, beberapa syarat telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Seperti, menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain itu, pembatasan pengunjung, yang mana anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan untuk memasuki tempat wisata. Serta, wajib menggunakan platform PeduliLindungi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni