free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Fraksi DPRD Kota Malang Soroti PAD dan Penanganan Covid-19 di Ranperda APBD-P 2021

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

02 - Sep - 2021, 01:53

Placeholder
Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Rabu (1/9/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Rancangangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2021 Kota Malang masuk dalam pembahasan legislatif. Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang saling memberikan pemandangan umum terkait hal tersebut.

Proyeksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun dan penanganan Covid-19 masih menjadi sorotan utama dalam agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang yang digelar Kamis (1/9/2021) sore di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang dan secara virtual.

Baca Juga : 10 Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Desa Ngrendeng Blitar Tanami Jalan dengan Pohon Pisang

 

Fraksi PKS DPRD Kota Malang misalnya, mempertanyakan strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memenuhi target pendapatan daerah. Mengingat, estimasi pendapatan daerah dalam Ranperda APBD-P 2021 mengalami penurunan yang siginifikan. Yakni, dari target awal sebesar Rp 2,250 triliun menjadi Rp 2,07 triliun atau menurun sebanyak Rp 179 miliar.

"Dalam hal ini apa yang menjadi rasionalisasi dan dasar untuk melakukan penyesuaian pendapatan daerah, dan strategi apa yang akan dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk mencapai target pendapatan tersebut. Kami mohon penjelasannya," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono.

Dalam penanganan Covid-19, program percepatan vaksinasi untuk mencapai target herd immunity 70 persen pada tahun ini juga disoroti. Trio menjelaskan, capaian vaksinasi di Kota Malang dosis pertama yang telah mencapai 80,4 persen belum seimbang dengan vaksinasi dosis kedua.

Hal ini dinilai perlu penuntasan permasalahan di lapangan. Termasuk, Pemkot Malang dirasa perlu untuk melakukan evaluasi segala kebijakan yang berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19.

"Bagaimana evaluasi program dan target perekrutan relawan Covid-19 di tingkat RT dan RW serta pengadaan alat kesehatan seperti tabung oksigen dan oksimeter itu," tandasnya.

Tak jauh berbeda, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti hal yang sama. Apalagi kini Kota Malang telah turun di PPKM Level 3, maka penanganan Covid-19 seperti apa yang bakal dilakukan Pemkot Malang agar masyarakat tidak abai akan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga : Ranperda Dana Cadangan, DPRD Tulungagung Minta Rincian Kebutuhan Pilkada dan PIlkades Serentak

 

"Jangan sampai relaksasi ini membuat Pemerintah Kota Malang menyambut ini dengan eforia sehingga melupakan berbagai program penanganan Covid-19 secara masif dan konsisiten di tengah masih tingginya positifity rate Covid-19," terang Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Amithya Ratnanggani.

Di sisi lain, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kota Malang Ike Kisnawati menyampaikan perihal masih diperpanjang PPKM meski sudah turun ke level 3 terhadap masyarakat terdampak. Dalam hal ini, upaya Pemkot Malang untuk itu diminta penjelasan.

Termasuk, rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah dengan penerapan protokol kesehatan yang  ketat. "Upaya apa yang  dilakukan Pemerintah Kota dalam membangun  optimisme masyarakat, utamanya terhadap pelaku UMKM yang terdampak. Serta penerapan prokes menjelang PTM, mengingat sudah ada sebagian orang tua wali yang  berharap agar putra-purinya bisa kembali sekolah," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana