JATIMTIMES - Pandemi Covid-19 tak dipungkiri membuat anjlok berbagai sektor kehidupan, termasuk para pelaku UMKM. Banyak para pelaku UMKM, kemudian harus gulung tikar karena omzet yang turun drastis bahkan sampai zero omset.
Hal ini kian diperparah dengan aturan pemerintah yang mau tak mau harus dipatuhi untuk menanggulangi pandemi Covid-19, seperti halnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini juga masih berlaku di Kota Malang.
Baca Juga : Bukan Ikan yang Mati, Tukang Nyetrum Ikan Ini Justru Tewas Tenggelam di Sungai Kalangbret Tulungagung
Untuk itu, agar nasib para pelaku UMKM di Kota Malang tak kian nelangsa dengan dampak pandemi Covid-19, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan lima poin penanganan agar dampak anjloknya ekonomi yang dialami tak bertambah parah.
"Ada beberapa poin yang menjadi kesepahaman kami, bahwa perlu sinergi semua stakholder di Kota Malang untuk saling bergandeng tangan dalam penanganan dampak ekonomi ini," jelas pria yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Malang ini.
Poin pertama, adalah keterlibatan atau peran aktif dari masyarakat sendiri. Peran aktif dari masyarakat disampaikannya untuk mendukung regulasi yang mengatur protokol kesehatan sampai tataran paling bawah, sehingga pandemi ini bisa terkendali.
"Imbasnya tentu selain pandemi terkendali, kehidupan ekonomi masyarakat bisa berangsur-angsur membaik," ujarnya.
Poin kedua, dijelaskannya, perlu peran Pemerintah Kota Malang untuk menjadi stimulus ekonomi. Hal itu dilakukan dengan penyerapan belanja APBD di semester akhir ini, di mana akan menjadi multiflyer effect untuk gerak ekonomi.
"Harapannya serapan belanja tidak menyisakan SILPA yang besar dan terserap di masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga : Warga Curiga PDAM Bondowoso Suplai Air secara Ilegal ke Perusahaan, Berikut Tanggapannya
Poin ketiga, perlunya regulasi yang fleksibel bagi dunia usaha, antara pendekatan kesehatan dan ekonomi. Pandemi bisa terkendali, sektor ekonomi juga jalan beriring. Selain itu, pada poin keempat, peran berbagai pihak termasuk pemerintah sangat diperlukan. Yakni, masih perlunya bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak di PPKM Darurat ini.
Poin terakhir, perlu langkah proaktif dari Pemerintah Kota Malang untuk bisa mengakses segala program pemberdayaan UMKM dari pusat yang angkanya sangat besar.
"Ada anggaran sebesar Rp 121,90 triliun dari pusat yang harus kita tangkap peluangnya," pungkasnya.