JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyoroti minimnya serapan anggaran pemakaman pasien terpapar Covid-19. Berdasarkan laporan yang diterima dewan, dari alokasi sebesar Rp 1,1 miliar, baru terserap 6 persennya atau sebesar Rp 75,5 juta.
Jatah anggaran pemakaman itu berada dalam alokasi anggaran Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang. Total anggarannya sebesar Rp 2,2 miliar. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp 1,1 miliar dialokasikan untuk tim pemakaman pasien terpapar Covid-19.
Baca Juga : Minim Informasi Sebabkan Serapan Anggaran Pemakaman Covid-19 Rendah
"Penyerapan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2021 senilai Rp 1,18 miliar, tidak sampai 10 persen. Angka tersebut sangat rendah sekali," ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Rabu (1/9/2021) siang.
Pria yang juga menjadi Anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang ini menilai rendahnya serapan pada alokasi anggaran tersebut tidak sebanding dengan pemakaman pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Malang. Hal itu juga dikarenakan tidak ada masyarakat yang mengajukan permohonan untuk menyerap anggaran tersebut.
"Penyerapan anggaran pemakaman Covid-19 sangat rendah. Hal itu karena masyarakat tidak tahu. BPBD jangan menunggu pengajuan dari masyarakat. Kalau bisa jemput bola dengan menginformasikan terhadap masyarakat melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan, bagaimana cara untuk mengklaim dana tersebut, apa saja syarat-syaratnya. Wong dananya sudah ada," terang Zia.
Sementara itu, dikutip dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, dari 13.552 kasus tekonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malang, ada sebanyak 819 masyarakat yang meninggal. Dengan tingkat kesembuhan mencapai 90 persen, atau sebanyak 12.254 orang.
Sedangkan untuk mekanisme penyerapannya, Zia menyebut bahwa masyarakat bisa melakukan pengajuan melalui perangkat daerahnya. Melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan, dilanjutkan ke Kecamatan hingga ke BPBD selaku pemilik anggaran.
Baca Juga : Sehari Dibuka, Okupansi Mal di Malang Capai 20 Persen
"Waktu evaluasi lalu, BPBD menjawab kalau tidak ada masyarakat yang mengajukan. Ya kami beri saran saja, bisa saja seandainya BPBD itu memberikan surat edaran ke semua desa dan kelurahan jika ada warganya yang meninggal karena Covid-19, ada anggaran yang disediakan oleh Pemda (Pemerintah Daerah)," pungkas Zia.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak BPBD Pemkab Malang. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang mengelak memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Dia meminta wartawan untuk konfirmasi kepada pimpinan.
Sementara itu, Bambang Istiawan kepala BPBD Kabupaten Malang belum merepons saat dihubungi wartawan beberapa kali.