JATIMTIMES - Rendahnya serapan anggaran Pemakaman Covid-19 ternyata disayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Pasalnya, pengalokasian anggaran tersebut dipandang sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk hadir di tengah masyarakat untuk penanganan Covid-19.
Namun sayangnya, proses penyerapannya dinilai kurang maksimal. Salah satunya karena alasan mekanisme yang dinilai terlalu rumit. Karena memang harus melalui prosedur, dengan menyertakan beberapa berkas pelengkap.
Baca Juga : Sehari Dibuka, Okupansi Mal di Malang Capai 20 Persen
Namun, tidak semuanya beralasan seperti itu. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Desa Sengguruh, Jambury. Ia menjelaskan, selama ini, pemakaman jenazah Covid-19 dengan protokol kesehatan (Prokes) di desanya, dilakukan secara gotong royong.
"Ya kita sama-sama gotong royong. Ada kan memang warga kita yang menjadi tukang gali kubur. Itu warga kita sendiri. Jadi warga Sengguruh yang meninggal, dengan pemakaman prokes atau tidak prokes, itu gratis," ujar Jamburi, Rabu (1/9/2021).
Pengenaan tarif pemakaman hanya diberlakukan kepada masyarakat yang berasal dari luar Desa Sengguruh. Besarnya sekitar Rp 300 ribu. Itu pun, dia masih memberikan toleransi. Yakni jika yang bersangkutan diketahui warga tidak mampu, ia juga enggan menarik biaya.
"Kalau warga memang tidak mampu pun, ya sudah tidak ada tarif. Kalau konsumsi saja bisa kami sediakan. Tapi kalau uang lelah bagi yang menggali kubur enggak ada. Karena memang kulturnya gotong royong," imbuh Jambury. Ia sendiri mengaku minim informasi jika ternyata ada anggaran yang disediakan Pemkab Malang untuk pemakaman jenazah Covid-19.
Sementara itu, hal berbeda disampaikan oleh Lurah Dampit Agus Setia Budi. Ia menyebut bahwa selama ini, biaya yang dikeluarkan untuk pemakaman jenazah Covid-19 dengan prokes hanya untuk tukang gali kuburnya saja. Besarnya kurang lebih sekitar Rp 300 ribu - Rp 400 ribu.
Biaya itu pun yang mengeluarkan adalah pihak keluarga yang bersangkutan. Sebab menurutnya, untuk lingkup kelurahan memang tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk pemakaman jenazah Covid-19. Pihaknya hanya mendukung dengan menyediakan alat pelindung diri (APD) atau hazmat dan penyemprotan disinfektan.
"Kami memang tidak ada anggarannya. Kami hanya bisa membantu menyediakan APD, Hazmat dan disinfektan. Itu pun juga dari Dinkes (Dinas Kesehatan)," ujarnya singkat melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga : PPKM Luar Jawa-Bali Hasilkan Tren Perbaikan Situasi, Perlu Kehati-hatian dan Terus Mendorong Vaksinasi
Sementara itu, untuk petugas pemakaman yang bertugas di lingkunganya, selama ini lebih banyak dilakukan oleh relawan yang dibentuk dari sekitar Kelurahan Dampit sendiri. Pasalnya, hal itu dipengaruhi ketersediaan SDM petugas pemakaman jenazah Covid-19. Baik dari BPBD ataupun lembaga lainnya.
"Kami pernah beberapa kali menghubungi tim pemakaman dari BPBD atau lainnya, saat itu memang ada yang harus dimakamkan. Tapi ternyata mereka semua sedang bertugas, ya sama sedang memakamkan jenazah Covid-19 di tempat lain. Jadi kami pakai relawan yang di sini," ujar Agus.
Sedangkan menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, hal tersebut sangat disayangkan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah menyediakan anggaran untuk pemakaman jenazah Covid-19. Apalagi menurutnya, hal itu dinilai sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat dalam penanganan Covid-19.
"Ya kan sayang kalau tidak digunakan. Itu kan upaya Pemda (Pemerintah Daerah) untuk hadir di masyarakatnya di tengah kondisi seperti ini. Anggarannya ada. Dan kalau kurang pun, kami (Banggar DPRD Kabupaten Malang) siap menambah," pungkas Zia.
Sebagai informasi, Pemkab Malang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana sebesar Rp 2.208.501.700,-. Dan hingga saat ini baru terserap sekitar 14 persen. Sedangkan di dalamnya juga dialokasikan anggaran untuk tim pemakaman pasien terpapar Covid-19 sebesar Rp 1.185.521.400,-. Yang hingga saat ini baru terserap sekitar 6 persen atau sebesar Rp 75.200.000,-.