JATIMTIMES - Realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan sudah mencapai 51 persen.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Waru dr. Hendarto. Menurutnya, kucuran dana sebesar Rp 2 miliar yang diterima oleh pihaknya sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga : Vaksinasi Gencar Dilakukan, Kadinkes Optimis September Target 70 Persen Terpenuhi
Dana yang diterima tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian obat-obatan, baik untuk penggunaan obat Covid-19 maupun reguler, bahan habis pakai hingga perawatan alat-alat medis.
“Dimana menurut informasi terakhir dari pengelola, DBHCHT untuk RSUD Waru sudah terealisasi 51 persen dari besar anggaran 2 miliar rupiah,” katanya, Senin (30/08/2021)
Menurut Hendarto, dari sisa anggaran yang bersumber dari DBHCHT itu nantinya akan dibelanjakan secara kondisional disesuaikan dengan kebutuhan di rumah sakit.
“Karena pengadaan obatnya itu berdasarkan kebutuhan, jadi tidak langsung dibelanjakan sekaligus dan prosedurnya harus menunggu usulan terlebih dari farmasi setempat,” pungkasnya.
Baca Juga : Kepala Desa di Tulungagung Desak APH Proses Anggota Dewan Pelanggar PPKM, Begini Maunya..
Pihaknya berjanji, dari dana yang diterima oleh instansinya tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin dengan mengutamakan kepentingan masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Adapun pemanfaatan penggunaan DBHCHT tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.