free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Temuan BPK soal Bansos Bermasalah di Kabupaten Malang, Dewan: Bisa Jadi Ada Kesengajaan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

30 - Aug - 2021, 20:12

Placeholder
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq.(Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatuen Malang menilai Dinas Sosial (Dinsos) memiliki keraguan untuk menggulirkan program bantuan sosial (bansos) sebagai salah satu instrumen dalam upaya penanganan Covid-19. 

Hal itu disinyalir buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal bansos bagi masyarakat Kabupaten Malang yang terdampak covid-19. Bansos yang bermasalah tersebut bersumber pada anggaraan belanja tak terduga (BTT) Dinas Sosial  Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga : DPD Nasdem Suntikkan 3.000 Vaksin Sinovac, Warga: Memilih Sinovac Karena Lebih Aman.

Bahkan menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, tidak tertutup kemungkinan Dinsos Kabupaten Malang ketakutan untuk menggulirkan program bansos yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang sehingga memilih  hanya menyalurkan program bansos dari pemerintah provinsi (pemprov) atau pemerintah pusat.

"Ya iya (ketakutan) kan. Buktinya mereka tidak ngambil BTT. Padahal Dinsos ini yang dibutuhkan kehadirannya di masyarakat. Mereka (Dinsos) hanya menyalurkan bantuan dari pusat dan provinsi. Lha ini kan gampang sebagai penyalur. Dikira lembaga zakat apa. Dinas Sosial ini punya policy. Dari evaluasi penanganan covid-19 kemarin, mereka tidak banyak ambil BTT karena ada ketakutan," ujar Zia, Senin (30/8/3021).

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa tidak tertutup kemungkinan ada unsur kesengajaan dalam perkara temuan tersebut. Sebab, beberapa hal yang menjadi temuan juga menjadi rujukan untuk melakukan sebuah audit.

"Seperti ini kan bisa saja ada unsur kesengajaan. Padahal pandemi ini masih panjang. Dan kalau Dinsos tidak menyerap anggaran (BTT) untuk bansos bagi masyarakat, kita juga ragu peran Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Kualitasnya juga jeblok. Kami (DPRD) tanya BTT juga tidak ngambil karena habis ada audit itu. Ketakutan," terang Zia. 

DPRD Kabupaten Malang sangat menyayangkan jika Dinsos cenderung hanya memilih menyalurkan program bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi ketimbang menggulirkan program bantuan sendiri. "Padahal dana itu siap kami tambah manakala mereka memang mengajukan," imbuh Zia.

Sementara sebelumnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021, dalam proses penyaluran bantuan tersebut, BPK menemukan adanya pengeluaran di luar kontrak dengan 9 penyedia. Nilainya mencapai Rp 862.500.000.

Baca Juga : Keluarga Korban Pembunuhan Anak di Sumenep Demo Tuntut Terdakwa Divonis Mati

Rincian selisih lebih pembayaran tersebut adalah CV CBP sebesar Rp 116.995.250, CV ABL  Rp 106.478.500, CV SK  Rp 64.026.250, CV MB  Rp 105.656.250, CV SM Rp 107.226.000, CV RJ  Rp 74.617.750, CV MB Rp 192.383.500, CV SM Rp 75.365.250, CB PJA  Rp 19.751.250.

Berdasarkan konfirmasi kepada bendahara pengeluaran dan PPKom Dinsos,  selisih lebih pembayaran tersebut tidak didukung dengan dasar pengeluaran yang sah seperti bukti perjanjian lain antara Dinas Sosial dengan PPKom dengan penyedia. Serta tidak ada addendum atau perubahan atas seluruh atau sebagian kontrak pengadaan bahan pangan baik program JPS I, II dan III antara Dinas Sosial dengan penyedia.

Dengan hal itu BPK menilai bahwa kondisi tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy