free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bantuan Rumah Rusak Pasca Gempa Molor, Dewan Minta BPBD Segera Cairkan DTH

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

21 - Jul - 2021, 19:59

Placeholder
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq.

MALANGTIMES - Penanganan rumah rusak akibat gempa di Kabupaten Malang masih belum usai. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih disibukan dengan identifikasi dan pendataan rumah yang rusak akibat gempa pada 10 April 2021 lalu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini jumlah rumah yang berhasil diidentifikasi kerusakannya ada sebanyak 10.037 unit rumah. Terdapat selisih 2.568 unit, dari jumlah awal, rumah yang dilaporkan rusak sebanyak 12.605 unit. Sedangkan untuk selisihnya tersebut, hingga saat ini masih dalam proses identifikasi oleh tim yang bertugas di lapangan. 

Baca Juga : Celakalah, Pengangguran juga Bakal Dihisab di Akhirat

Rinciannya, 4.679 unit rumah rusak ringan, 1.331 unit rumah rusak sedang, 825 unit rumah rusak berat. Selain itu, ada sebanyak 3.202 unit rumah yang kerusakannya tidak masuk kriteria rusak ringan, sedang maupun berat. 

"Untuk rusak berat itu awalnya 775 unit. Lalu ada tambahan yang baru bisa diidentifikasi 50 unit, jadi 825 unit," ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq usai rapat koordinasi bersama Asisten, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Rabu (21/7/2021).

Sementara itu, rumah yang rusaknya tidak dapat dikategorikan rusak ringan, sedang ataupun berat, dikarenakan kerusakannya kurang dari 5 persen. Selain itu, kerusakan tidak terjadi di bagian inti rumah, atau induk rumah. Seperti dapur, kamar mandi dan lain-lain. 

Dalam rakor tersebut tim teknis yang bertugas memverifikasi kerusakan rumah di lapangan ternyata menemui sejumlah kendala. Beberapa diantaranya adalah kekurangan tenaga surveyor, topologi alam dan cuaca yang kurang mendukung, dan terkendala Covid-19. 

"Ada desa yang di lockdown karena perangkat (desa) nya terpapar Covid-19. Adanya kekurangpahaman dari beberapa perangkat desa. Jadi sempat banyak data yang disetorkan itu rusak ringan. Padahal ternyata bisa diperbaiki sendiri oleh pemilik rumah," terang Zia.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya meminta agar BPBD Kabupaten Malang bisa mencairkan sebagian dana tunggu hunian (DTH). Besarnya, Rp 1 Miliar, untuk bisa mengakomodir 617 unit rumah rusak dengan kategori berat. Sementara dari keterangan yang ia himpun, DTH yang saat ini ada di rekening BPBD Kabupaten Malang adalah sebesar Rp 3.141.000.000. 

Baca Juga : Umumkan Perpanjangan PPKM Darurat, Jokowi Keseleo Sebut Sembako Jadi Sembakao

"Dana tunggu hunian ini kan Rp 500 ribu per bulan. Tadi rekomendasinya ke BPBD agar bisa dicairkan dulu Rp 1 Miliar untuk 617 rumah. Itu untuk yang betul-betul terverifikasi dan dicatat oleh DPKPCK. Nanti kan berjenjang. Dan juga masih ada 2.568 rumah yang belum terverifikasi. Jadi nanti tinggal menghitung sudah berapa bulan, kan sejak April. Kalau terhitung 3 bulan berarti 1 rumah bisa langsung dicairkan Rp 1.500.000 DTH nya," tegasnya. 

Selain itu, dirinya juga menjelaskan saat ini juga masih ada anggaran yang bersumber dari donasi sebesar kurang lebih Rp 700 juta. Hingga saat ini donasi tersebut juga masih belum tersentuh. 

"Kemarin itu sempat mau digunakan, tapi karena ada transisi, jadi hingga saat ini masih belum tersentuh," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni