TUBANTIMES - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menanggapi terkait kelangkaan oksigen dan obat- obatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (14/07/2021).
Menurutnya, Irjen Nico fokus pengawasan dan penjagaan dari jajaran Polda Jatim beserta Forkopimda Provinsi Jatim perihal oksigen maupun obat - obatan dan vitamin.
Baca Juga : Lapas Banyuwangi Berikan Program Asimilasi Perdana, 9 Orang WBP Dirumahkan
Pengawasan itu difokuskan pada ketersediaan baik obat-obatan, vitamin atau oksigen, distribusi sampai ke tingkat bawah serta kaitannya dengan stabilitas harga.
"Terkait tiga hal ini, kami telah membentuk Tim Satgas," Jelas Kapolda Jatim usai pembukaan gerakan serentak melawan Covid-19 di Kabupaten Tuban.
Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa, pihaknya sudah mendapati adanya penimbunan obat-obatan maupun oksigen di wilayah Jatim yang mengakibatkan kelangkaan.
"Untuk sanksi bagi penimbun obat-obatan telah diatur di dalam undang-undang. Tetapi saat ini bukanlah masalah sanksi, tapi niat masyarakat untuk menimbun atau menyimpan obat-obatan maupun oksigen adalah hal yang salah. Apalagi ada oknum-oknum yang menimbun dan menjualnya demi keuntungan lebih," ungkap Nico.
Baca Juga : Fakta Baru, Siswi yang Tega Buang Bayinya ke Sungai Ternyata Dihamili Sang Pacar
Kapolda Irjen Nico mengimbau seluruh masyarakat Jatim untuk terus patuh Protokol Kesehatan Prokes 5 M yakni memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas. Dan apabila membutuhkan obat-obatan maupun oksigen agar untuk segera datang ke rumah sakit, puskesmas atau di apotek-apotek yang telah ditentukan.
"Kami mengimbau masyarakat jangan membeli untuk dirinya sendiri ataupun lebih-lebih menjual dengan mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini," tutupnya. (*)