free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Screening Pengendara di Tulungagung, Pelanggaran Prokes Masih Ditemukan

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Pipit Anggraeni

06 - Jul - 2021, 21:54

Placeholder
Forkopimda Tulungagung saat kegiatan operasi yustisi di Kecamatan Ngantri. Selasa 06/07/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Pastikan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan selama PPKM Darurat, Forkompinda Tulungagung melakukan screening terhadap sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Provinsi di Kecamatan Ngantru, Selasa (06/07/2021).

Sayangnya, dalam kegiatan screening tersebut, masih ditemukan pengendara angkutan umum yang melanggar prokes dengan mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas. Di mana dalam aturan PPKM Darurat ketentuan semestinya adalah 50 persen dari kapasitas normal.

Baca Juga : Dukung PPKM Darurat, NU Tulungagung Minta Jamaah Rutin Baca Sholawat Lidaf'il Bala Usai Salat

"Ini saya hitung masih lebih, untuk sementara tidak apa-apa, tapi lain kali dibatasi," kata Kepala Dishub Tulungagung Galih Nusantoro saat melakukan sidak angkutan umum di wilayah Kecamatan Ngantru. Selasa (06/07/2021).

Dijelaskan, dalam PPKM darurat, masyarakat yang naik kendaraan baik pribadi atau angkutan umum wajib memakai masker. Bagi  penumpang angkutan umum diharapkan tidak ngobrol dengan penumpang yang lain. Selain itu, kapasitas mengangkut penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas yang sebelumnya.

"Kalau bisa (tempat duduknya) berjarak, penumpang sudah divaksin, atau punya surat rapid antigen, biar tidak repot jika ada screening di tempat lain," ucapnya.

Ditempat yang sama Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, Kabupaten Tulungagung untuk sementara akan menerapkan disiplin prokes khusus para warga masyarakat yang ada di Tulungagung.

Maryoto berharap agar seluruh masyarakat betul-betul melaksanakan disiplin prokes dengan sebaik-baiknya. Mengingat saat ini Kabupaten Tulungagung dalam kondisi darurat covid-19.

"Karena darurat ini harus betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya utamanya dalam disiplin prokes," tegasnya.

Baca Juga : Netizen Ubah Judul Berita Milik BlitarTIMES Jadi Konten Hoax, Pengamat: Awas, Melanggar Norma Hukum dan Norma Sosial!

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, pelaksanaan screening pengendara dilakukan secara random samping tapi untuk poskonya aktif dalam 24 jam.

"Biasanya plat mobil yang dari luar kota itu kita lakukan pengecekan," katanya.

Menurut Kapolres, sesuai instruksi pemerintah, kegiatan screening pengendara dan posko akan dioperasikan sampai tanggal 21 Juli 2021, tetapi juga tetap melihat perkembangan yang terjadi di lapangan untuk langkah-langkah teknis selanjutnya.

Untuk diketahui, kegiatan screening kendaraan sekaligus operasi Yustisi dan sidang di tempat bagi pelanggar prokes.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Pipit Anggraeni