free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

25 Warga Terpapar Covid-19, Satu Lingkungan di Garum Blitar Lockdown

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

29 - Jun - 2021, 21:47

Placeholder
Satu lingkungan di Kecamatan Garum di-lockdwon. (Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Covid-19 di Kabupaten Blitar kembali menggila. Kali ini satu lingkungan di perbatasan  Kelurahan Tawangsari dan Kelurahan Garum di  Kecamatan Garum “di-lockdown” akibat merebaknya  covid-19 di wilayah setempat.

Informasi yang dihimpun,  kebijakan “lockdown” ini diterapkan setelah 25 warga di lingkungan tersebut terpapar covid-19. Personel dari TNI-Polri disiagakan di lingkungan tersebut untuk mengendalikan aktivitas warga.

Baca Juga : Awas Varian Baru Covid-19 Delta Terindikasi Masuk Tuban

“Awalnya ada satu warga yang sakit. Warga tersebut kemudian dinyatakan positif covid-19. Tracing dan testing kemudian dilakukan dan jumlah pasien positif bertambah menjadi 19 orang. Nah, hari ini kami tracing dan testing lagi terhadap kontak erat dan ditemukan lagi 6 orang positif," kata Camat Garum Anindya.

Menurut Anindya, sesuai arahan Dinas Kesehatan, seluruh warga yang positif diperbolehkan untuk karantina mandiri karena rata-rata  orang tanpa gejala (OTG). Namun, rumah warga yang positif covid-19 juga harus representatif untuk melakukan isolasi mandiri.

“Warga yang terpapar covid-19 seluruhnya karantina mandiri di rumah masing-masing. Namun, kegiatan warga di lingkungan untuk sementara kami batasi. Untuk memudahkan pemantauan, kami membuat grup WhatsApp dengan para warga yang sedang isolasi mandiri. Sementara kebutuhan sehari-hari disuplai dari kelurahan dan dari warga sekitar," paparnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, pihaknya meminta agar skenario pengendalian covid-19 dijalankan dengan benar sesuai dengan strategi PPKM Mikro. Kecepatan penanganan di level mikro menjadi kunci.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Sampaikan Penjelasan Ranperda RPJMD 2021-2026 di Paripurna DPRD

Pasien positif yang tanpa gejala atau bergejala ringan cukup ditangani di tingkat desa. Skema ini dinilai efektif karena tidak akan menimbulkan kelebihan bed occupancy ratio  (BOR) di fasilitas kesehatan.

“Kita tangani covid-19 ini dengan sebaik-baiknya. Kita lakukan penelusuran kontak erat secara cepat.  Sementara kegiatan masyarakat kami kendalikan. Bukan dilarang namun dibatasi,” pungkas Leonard.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy