TULUNGAGUNGTIMES - Pinjam motor beralasan untuk ritual di laut selatan, AS (54) asal Desa Tamansari, Kecamatan dan Kabupaten Bondowoso justru kabur tak pernah kembali. Aksi AS ini terjadi pada 21 Mei 2021 lalu dan kemudian dilaporkan ke polisi yang berujung penangkapan.
"Kita amankan pelaku tipu gelap yang dilaporkan korbannya beberapa waktu lalu," kata Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat, Sabtu (26/06/2021).
Baca Juga : 31 Nakes di Kota Batu Positif Covid-19, Tertular Klaster Perkantoran dan Keluarga
Lanjutnya, AS yang saat ini masih dilakukan penyidikan di Satreskrim Polres Tulungagung ini melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik NW (perempuan) warga Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
"Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Tulungagung bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Banyuwangi serta Unit Pidum Polres Bondowoso bergerak melalukan pencarian terhadap pelaku," ujarnya.
Dari operasi gabungan ini, kemudian AS berhasil ditangkap pada hari Kamis (24/06/2021) kemarin. "Penangkapan dilakukan di sebuah angkringan masuk Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi," ungkapnya.
Laporan yang diterima korban NW menurut Iptu Tri Sakti, bermula saat AS meminjam sepeda motor dengan alasan untuk pergi ke Pantai Popoh di Kecamatan Besuki, Tulungagung.
"Pamitnya untuk ritual mencari ilmu spiritual dan berjanji akan dikembalikan dua hari kemudian. Namun setelah ditunggu lebih dari 2 minggu sepeda motor korban ini tidak dikembalikan," imbuhnya.
Baca Juga : Antusias, Masyarakat Serbu Vaksinasi Covid-19 Massal Polres Blitar
NW sudah berupaya mencari pencarian dengan cara komunikasi dengan AS, namun nomor ponsel yang biasa digunakan tidak bisa dihubungi. "Ada indikasi sengaja melakukan penipuan dan penggelapan, korban melapor dan pelaku sudah berhasil kita amankan untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Dari tangan AS, petugas mengamankan barang bukti tipu gelap yakni satu unit sepeda motor yang digadaikan di Banyuwangi, ponsel, dompet dan dua tas milik pelaku.