SURABAYATIMES - Pemerintah daerah memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga Bangkalan yang hendak bepergian keluar atau masuk di Kota Surabaya. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron di Balai Pengembangan Wilayah Surabaya dan Madura (BPWS) Bangkalan bersama Forkopimda Jatim, Senin (21/6/2021) malam.
Terhitung mulai Senin 21 Juni 2021, seluruh warga yang akan melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal akan diberlakukan surat izin keluar masuk.
Baca Juga : Klaster Takziah, 8 Warga Rampal Celaket Terkonfirmasi Positif Covid-19
SIKM diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan-Surabaya. Antara lain penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta, atau pegawai pemerintah.
SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon. SIKM berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan SIKM.
Syarat mendapatkan SIKM adalah melampirkan hasil negatif tes rapid antigen dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktivitasnya dari pihak terkait.
"SIKM ini tentunya untuk menghindari kerumunan yang ada di Surabaya. Adapun warga yang akan masuk dari Surabaya ke Bangkalan, tetap mengikuti penyekatan di wilayah Surabaya," kata Latif.
Adanya SIKM ini diharapkan dapat mendorong warga untuk proaktif menjalani tracing. Sebab, mereka akan datang sendiri ke rumah sakit atau puskesmas untuk melakukan swab antigen yang berada di masing-masing kecamatan secara gratis.
Baca Juga : PAC ISNU Kota Minta Tim Satgas Kabupaten Tegas Menindak Kerumunan di Pecinan Bangkalan
"Jadi, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke Pemkab Bangkalan. Cukup di rumah sakit atau puskesmas masing-masing dan surat SIKM akan dikeluarkan kecamatan masing-masing," ungkap Latif.
Sementara ini data yang terima Pemerintah Kabupaten Bangkalan ada 702 lembar SIKM. Dan sejak hari ini juga, Pemkab Bangkalan bersama Forkopimda Jawa Timur menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Kami di sini ingin menyelamatkan warga dengan adanya pandemi covid-19. Untuk itu, harapannya kepada masyarakat untuk tetap bijaksana dalam menyikapi hal ini. Tentunya ini butuh kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat," imbuh Latif.