free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

APBDes 2025 Lambat, Komisi I DPRD Situbondo Panggil Pihak Terkait

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

14 - Jan - 2025, 19:17

Placeholder
Anggota Komisi I DPRD Situbondo, H. Syaifullah saat diwawancarai Wartawan, Selasa (14/01/2025). (Foto : Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Komisi I DPRD Situbondo mengundang pengurus Apdesi, Inspektorat, Camat dan Kepala BPMD untuk klarifikasi terhadap informasi keterlambatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes tahun 2025 di Kabupaten Situbondo, Selasa (14/01/2025).

Syaifullah, Anggota Komisi I DPRD Situbondo mengatakan setelah mendapatkan informasi tentang lambatnya APBDes, pihaknya langsung mengundang Pengurus APDESI yang terdiri Ketua, Pembina, Sekjen dan Bendahara, dan juga Camat, Inspektorat serta BPMD ke kantor DPRD Situbondo untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga : KPU Kota Blitar Siap Patahkan Dalil Bambang-Bayu, Yakin MK Tolak Gugatan

"Dari klarifikasi tersebut, disampaikan bahwa sampai saat ini masih ada 3 desa yang memposting APBDes nya, namun sesuai dengan regulasi APBDes sebetulnya sudah ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2024 dari masing masing desa," jelas Syaifullah.

Dari hasil pertemuan tersebut Kata Syaifullah, keterlambatan APBDes karena aplikasinya baru meluncur, sehingga perangkat di desa harus menyesuaikan dari yang dibuat manual  kemudian disesuaikan dengan aplikasi Siskeudes.

"Jadi karena aplikasinya baru turun tanggal 30 Desember 2024, kemudian ADD atau DD itu juga turunnya di bulan Desember 2024 tidak bersamaan, sehingga ini yang menjadi kendala lambatnya APBDES," bebernya.

Pertemuan tersebut, lanjut Syaifullah bertujuan untuk minta penjelasan, karena ini berkaitan dengan masalah penghasilan tetap (Siltap) yang diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa.

"Tetapi saat ini sudah masuk tahapan untuk melakukan penyesuaian dan asistensi di masing masing kecamatan, dan sudah kita sepakati 31 Januari 2025 harus sudah rampung semua," tegasnya.

Baca Juga : Pembuatan Regulasi Baru di Jatim Makin Cepat, Harmonisasi di Kemenkum Cukup Tiga Hari

Tidak hanya itu, Syaifullah juga mengungkapkan bahwa selain membahas keterlambatan APBDes, dalam pertemuan itu juga membahas masalah pemberian makan gratis. Terkait hal tersebut bahwa Badan Gizi nasional saat ini sedang melakukan pemberian makan gratis, dengan dibentuknya unit pelayanan.

"Untuk merespon program makan gratis ini, harapannya desa bisa menyiapkan semua bahan baku yang dibutuhkan, sehingga kalau layanan ini sudah terbentuk semua kita bisa kewalahan untuk mencukupi bahan baku yang dibutuhkan, karena kebutuhan tersebut dilakukan setiap hari," pungkasnya.


Topik

Peristiwa dprd situbondo apbdes syaifullah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya