MALANGTIMES - Usai melakukan takziah atau mengunjungi rumah warga yang sedang berduka untuk memberikan hiburan, delapan orang warga Jalan Jaksa Agung Soeprapto Gang 3, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MalangTIMES.com, bahwa delapan orang bersama 19 orang lainnya pada hari Kamis (3/6/2021) usai melakukan takziah ke rumah duka warga atas nama Didik.
Baca Juga : Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dilema Lakukan PTM Terbatas
Keesokan harinya, beberapa warga pun merasakan sakit ditubuhnya. Satu persatu warga tumbang karena merasakan sakit usai melakukan takziah di kediaman Didik.
Akhirnya, untuk merespon cepat kejadian tersebut pihak Puskesmas Rampal Celaket melakukan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) kepada 27 orang warga yang mengalami sakit secara bertahap.
Melalui saluran telepon Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan bahwa dari 27 orang yang telah menjalani swab PCR, delapan diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19 dan 19 orang sisanya menunjukkan hasil negatif Covid-19.
"Dari data yang saya dapat dari Puskesmas Rampal Celaket, yang positif delapan orang. Empat orang dirawat di Rumah Sakit Lapangan dan empat lainnya menjalani isolasi mandiri," jelasnya, Senin (21/6/2021).
Terkait penyebaran Covid-19 melalui klaster takziah tersebut, kawasan Jalan Jaksa Agung Soeprapto Gang 3, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ditutup atau menerapkan skema lockdown untuk sementara waktu.
Khusus untuk warga yang berasal dari luar wilayah perkampungan tersebut, tidak diperbolehkan masuk ke kawasan perkampungan yang menjadi daerah penyebaran Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RW 01 Suhendro mengatakan bahwa penerapan skema lockdown untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 semakin meluas.
"Lockdown ini sebagai bentuk antisipasi warga, jadi kalau ada saudara warga sekitar yang mau masuk harus menunjukkan hasil tes Covid-19," ujarnya.
Baca Juga : PAC ISNU Kota Minta Tim Satgas Kabupaten Tegas Menindak Kerumunan di Pecinan Bangkalan
Penerapan skema lockdown pun nantinya juga akan di evaluasi oleh jajaran pengurus RT/RW setempat yang juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang. Jika nantinya ketika di evaluasi sudah kembali normal, penerapan skema lockdown akan dicabut.
Selain penerapan skema lockdown, pihaknya juga mengajukan permohonan ke BPBD Kota Malang untuk dilakukan penyemprotan desinfektan di kawasan Jalan Jaksa Agung Gang 3, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam Seksi Logistik Penanggulangan Bencana Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang Cornellia Selvyana Ayoe menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 60 liter cairan desinfektan.
"Kami mendapatkan permintaan penyemprotan, dan hari ini telah Dilaksankan dengan menyediakan 60 liter cairan desinfektan. Nanti disemprotkan ke sembilan RT yang ada," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Malang per hari Minggu (20/6/2021) total pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.896 jiwa. Dinyatakan sembuh 6.160 jiwa, meninggal 651 jiwa dan 85 orang dalam pemantauan.