free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Puluhan Aktivis Datangi Mapolresta Malang Kota, Dorong Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan Karyawan The Nine House

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

22 - Jun - 2021, 01:40

Placeholder
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat menemui puluhan aktivis di Lapangan Mapolresta Malang Kota, Senin (21/6/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Puluhan aktivis dari berbagai elemen dan organisasi massa mendatangi Mapolresta Malang Kota siang tadi, Senin (21/6/2021).

Tujuan dari puluhan aktivis mendatangi Mapolresta Malang Kota tersebut untuk memberikan dukungan terhadap penyidik agar mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap karyawan bagian purchasing The Nine House Alfresco yakni Mia Triasanti (38) yang terjadi pada hari Kamis (17/6/2021) lalu. 

Baca Juga : Tangani Kasus Kaburnya 5 Calon Pekerja Migran dari Balai Latihan Kerja, Polisi Periksa 22 Saksi

Puluhan aktivis yang datang pun dari berbagai organisasi, mulai dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) WNJ, DPC Barikade Gusdur Kota Malang, MCC (Malang Crisis Center), LBH AMATI, DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Malang, Komunitas Anak Negeri, Nawak Aji dan Hasta Komunika. 

Selain itu juga terdapat perwakilan dari DPD LIRA Malang Raya, LBH NU, Jaman, Dhipa Justicia, Bara Baja, APSI Malang, Jaringan Satu Indonesia, SBSIM, Karang Taruna Kota Malang, LBH PEKA, LBH Solidaritas Indonesia, Pemuda Pancasila, Bara JP, Projo, KPMR, Pemuda Demokrat Indonesia Kabupaten Malang hingga jurnalis. 

Perwakilan dari puluhan aktivis yakni M. Syafril alias Caping dari unsur LBH WNJ mengatakan, pada hari ini dirinya bersama puluhan aktivis lainnya mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk memberikan dukungan untuk pengusutan tuntas atas kasus penganiayaan yang melibatkan pemilik The Nine House Alfresco Jeffry. 

Selain itu, ketika bertemu Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto pihaknya juga memberikan bukti tandatangan dukungan dari puluhan perwakilan aktivis dari berbagai organisasi. 

"Untuk dukungannya bahwa kasus ini tidak boleh terhenti sampai di sini. Artinya dari beberapa omongannya si pelaku ini bahwa dia senantiasa kebal hukum," ucapnya dihadapan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Senin (21/6/2021). 

Karena berdasarkan data yang dimiliki oleh puluhan aktivis tersebut, beberapa kali kasus yang menyeret pemilik The Nine House Alfresco Jeffry seringkali berhenti. 

Hal itu pun langsung direspon oleh Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto yang turun dari ruangannya dan mendatangi puluhan aktivis di Lapangan Mapolresta Malang Kota. 

Pihaknya mengaku telah membaca pernyataan dari Wali Kota Malang Sutiaji yang menuturkan bahwa di Indonesia yang merupakan negara hukum tidak ada orang yang kebal hukum. 

Baca Juga : Capaian Indikator Perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023 Disoroti Dewan

"Kita akan profesional. Kami ini di bawah presisi Bapak Kapolri, di bawah kebijakan dari Bapak Kapolda Jawa Timur akan tegak lurus, profesional dan proporsional, transparansi berkeadilan," ujar perwira dengan dua melati dipundaknya ini. 

Perwira yang akrab disapa Buher ini menambahkan bahwa untuk memberikan penjelasan awal kepada puluhan aktivis dirinya membeberkan sejumlah kendala yang dialami oleh pihak penyidik Mapolresta Malang Kota. 

Yakni terkait korban dan saksi yang hingga sampai saat ini masih belum bisa memberikan keterangab kepada pihak penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. 

"Korban belum bisa saya ambil keterangan, saksi belum ada. Bagaimana saya akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan (status, red)," katanya. 

Maka dari itu, pihaknya pun meminta waktu kepada tim kuasa hukum dan juga puluhan aktivis yang telah datang ke Mapolresta Malang Kota untuk mengusut permasalahan ini. 

"Kasih saya waktu jika ini dihadirkan, kalau tidak tuntut saya. Itu baru gentle. Kalau itulah dihadirkan saya akan gelar perkara. Kalau nggak ya piye kan nggak bisa. Saya senang bisa disambut seperti ini menjadi Kapolresta Malang Kota," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana