MALANGTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023 tengah dalam pembahasan legislatif. Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang memberikan catatan terkait dengan capaian beberapa indikator yang dicantumkan di draf perubahan dalam rapat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan RPJMD tahun 2018-2023 Kota Malang, Senin (21/6/2021).
Fraksi PKS salah satunya, mempertanyakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) pertumbuhan ekonomi dalam perubahan RPJMD hingga tahun 2023 mencapai 5,8 persen dari target sebelumnya sebesar 5,95 persen.
Baca Juga : PSSI Gelar TC Timnas U-18 pada 28 Juni Mendatang
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmas Fuad Rahman mengatakan, pihaknya mempertanyakan angka pencapaian target tersebut apakah sudah melalui kajian mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Terlebih, diketahui realisasi pertumbuhan ekonomi di Kota Malang mengalami penurunan drastis di tahun 2020, yakni minus 2,26 persen. "Apakah angka tersebut telah melalui kajian ilmiah dan realistis dengan kondisi pandemi seperti saat ini? Dan Apa langkah strategis yang akan dilakukan Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan target RPJMD tersebut?," ungkapnya.
Hal lainnya, diungkapkan Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan Agoes Marhaenta yang mempertanyakan, perihal gambaran RPJMD 2018-2013 Kota Malang berdasaeorientasi hasil dengan menekankan tiga prinsip dasar. Yakni, money follow program, follow result program dan crosscutting di tengah kelesuan ekonomi masa pandemi Covid-19.
"Kita ketahui saat ini kelesuan ekonomi secara umum terdistribusi secara merata secara nasional serta secara obyektif akan sangat mempengaruhi terhadap ekonomi rumah tangga yang saat ini masih menjadi basis ekonomi kita terutama dalam menjaga daya beli masyarakat dan kemampuan ekonomi masyarakat menengah," jelasnya.
Lebih jauh, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman menyampaikan, indikator-indikator yang masuk dalam rancangan Perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023 diharapkan tetap memperhatikan kemaslahatan masyarakat Kota Malang.
"Masukan-masukan dari fraksi-fraksi ini agar pengelolaan uang harus maksimal untuk rakyat. Dan kami harapkan Pemerintah Kota Malang optimis untuk meningkatkan capaian indikator-indikator yang ada," ungkapnya.
Baca Juga : Siap Pasang Badan Kasus Penganiayaan di Nine House, Kapolresta: Saya Akan Naikkan Status Tersangka
Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, memang dalam perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023 dilakukan mengingat situasional seluruh nasional di masa pandemi Covid-19.
Adapun, beberapa usulan dan saran dari fraksi- fraksi di DPRD Kota Malang nantinya masih akan dikaji lebih mendalam di berbagai bidang masing-masing. Baik itu, terkait target dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, angka pengangguran terbuka dan lainnya.
"Terkait pandangan, saran dan masukan yang disampaikan fraksi apakah terkait target dan capaian nanti akan diperdalam di rapat-rapat masing-masing komisi. Yang mana Eksekutif juga memiliki dasar dan alasan menentukan target-target yang ingin dicapai, dan dewan juga mempunyai dasar yang kuat untuk memperdalam itu," tandasnya.