MALANGTIMES - Bos karaoke dan restoran The Nine House Alfresco Jeffry angkat bicara terkait dugaan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan karyawan bagian Purchasing Mia Triasanti (38) ke Polresta Malang.
Pemilik The Nine House Alfresco di Jalan Tangkuban Perahu, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini menyangkal telah melakukan penganiayaan terhadap karyawannya.
Baca Juga : Korban Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Buat Pengakuan, Minta Kapolri Beri Atensi
Saat dikonfirmasi wartawan MalangTIMES melalui Chat WhatsApp, Jeffry membantah dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap karyawan bagian Purchasing, Mia Triasanti.
Sebaliknya, Jeffry menyatakan telah membuat laporan polisi terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Mia. "Dari kemarin kita sudah membuat LP (laporan polisi) Mas, penggelapan," katanya kepada MalangTIMES.com, Jumat (18/6/2021).
Mengenai kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada dirinya, Jeffry mempertanyakan kebenaran tindakan tersebut. Dia juga menyatakan luka lebam yang dialami karyawan dikarenakan terbentur lemari.
"Apakah ada saksi yang melihat kalau saya memukul Mia? Matanya bendol dia cari data-data karena lagi diaudit di ruangan Meeting kebentuk (terbentur, red) sendiri lemari, kok bisa dibuat alasan saya yang pukul," tegasnya.
Jeffry juga menyatakan saat dilakukan audit di dalam ruangan terdapat beberapa pegawai admin perempuan lainnya. Saat diaudit pun kata tidak dijaga ketat oleh Security.
Disinggung soal N (29) yang bukan pegawai The Nine House Alfresco, Jeffry menyebut bahwa yang bersangutan adalah pacar Mia.
"Karena Nitu pacarnya Mia. Dia dapat transferan dari Vira suppliernya (DAJ) yang ternyata bekas bosnya Mia dulu kerja. Maka Mia bekerja di Nine House harga bahan dinaik-naikan setiap hari dan naiknya enggak sedikit," terangnya.
Dirinya pun mencontohkan ketika membeli ayam yang di dalam laporan keuangannya harganya bisa naik mencapai Rp 50.000 dalam beberapa hari. "Contohnya saja masih banyak yang lain kita sudah lengkap percakapan Vira dan Mia, bagaimana mengatur harga dapatnya Nine House biar Mia dapat fee dan Vira menyuruh Mia untuk monopoli semua bahan harus ambil ke Vira semua ke DAJ," bebernya.
Menurutnya, Mia dikasih invoice kosongan dari Cira DAJ.
Baca Juga : Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Berikut Pesan Kapolres Pamekasan
Untuk saat ini pihaknya mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait laporan polisi yang telah dibuat terkait penggelapan yang diduga dilakukan oleh karyawannya yakni Mia.
Sementara itu, terkait dengan ungkapannya kebal hukum sebagaimana diungkapkan oleh Mia, Jeffry menyatakan dirinya bukanlah siapa-siapa.
"Saya sosmed saja tidak punya kok dibilang katanya saya ini kebal hukum. Tidak ada orang kebal hukum Mas. Saya bukan siapa-siapa, tapi yang paling atas itu cuma Tuhan aja," tandasnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan MalangTIMES di lapangan, meski terjadi insiden berujung pada laporan polisi, The Nine House Alfresco di Jalan Tangkuban Perahu, Kecamatan Klojen, Kota Malang masih beroperasi seperti biasa. Masih banyak dan mobil yang parkir di tempat usaha ini.