free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkot Surabaya Desak Kemenkomdigi Blokir Aplikasi Koin Jagat

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

14 - Jan - 2025, 10:01

Placeholder
Momen saat para pemuda mencari Koin Jagat di salah satu taman di Kota Surabaya. (Foto: TikTok Cak Armuji)

JATIMTIMES - Fenomena aplikasi Koin Jagat dan aktivitas berburu koin di Surabaya semakin meresahkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil langkah serius dengan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian dan mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) agar memblokir aplikasi tersebut. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa ia telah meminta Satpol PP melaporkan tindakan meresahkan yang dilakukan para pemburu koin, seperti merusak fasilitas umum (fasum) dan mengganggu keamanan lingkungan. 

"Kami sudah lapor ke polisi ya. Satpol PP saya minta lapor ke polisi, siapa yang nyebar, cari dan kita sudah punya video terkait yang meresahkan. Ada yang naik panjat pagar, merusak taman. Terus melayu onok motor ketabrak, diar! Masalah. Ngerusak kok Koin Jagat ini. Kita sudah laporkan ke polisi, sudah lapor ya. Jumat kemarin lapor," ungkap Eri, Selasa (14/1/2025). 

Eri menegaskan bahwa aktivitas para pemburu koin tidak hanya mengganggu warga, tetapi juga merusak properti publik dan pribadi. Ada laporan tentang pagar rumah yang dipanjat, tanaman warga diinjak, hingga taman kota yang rusak. 

"Meresahkan warga, maka saya katakan hentikan di Surabaya. Saya juga sampaikan kepada seluruh jajaran Surabaya kalau ada cari, ada videonya, laporkan. Ini meresahkan. Sampai ada rumah warga Surabaya iku pager dipanjat gawe nggolek koin, tamanku rusak kabeh," ucap dia. 

Selain melaporkan pelanggaran yang dilakukan para pemain, Wali Kota Surabaya juga meminta Kemenkomdigi untuk memblokir aplikasi Koin Jagat. Ia berharap langkah ini dapat menghentikan keresahan yang ditimbulkan di berbagai kota, khususnya Surabaya. 

"Saya minta, nyuwun tolong kepada komdigi diblokir lah (aplikasi Koin Jagat), iki nggak mendidik sama sekali. Tapi merusak semuanya, di semua kota dan daerah yang ada di Indonesia," ujarnya. 

Eri juga memastikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Kemenkomdigi. Ia menegaskan bahwa permainan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. "Kita harus lawan yang kayak gini. Manusia punya harga diri. Nggak disebar mlayu koyok nggak jelas. Iku merendahkan manusia," ujarnya. 

Adapun permainan berbasis aplikasi ini menjadi tren di platform media sosial TikTok. Koin Jagat memungkinkan pengguna berburu koin virtual di lokasi-lokasi tertentu yang telah ditentukan, seperti taman, alun-alun, dan fasilitas umum lainnya. Setiap koin memiliki nilai tukar yang dapat ditukar dengan hadiah uang tunai, dengan nilai berbeda tergantung jenis koinnya. 

Misalnya, di Jakarta, lokasi perburuan mencakup Gelora Bung Karno (GBK). Sementara di Surabaya, koin tersebar di sekitar Alun-Alun Surabaya. Dengan daya tarik berupa hadiah uang tunai, permainan ini sukses menarik minat para pemuda. 

Di balik popularitasnya, Koin Jagat menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap lingkungan dan ketertiban umum. Banyak laporan menyebutkan pemburu koin merusak taman, menginjak tanaman, hingga mengganggu warga sekitar. Kondisi ini memicu kritik di media sosial dan sejumlah pengguna menyoroti kerusakan akibat kerumunan pemain yang berlebihan. 

Untuk diketahui, Koin Jagat adalah bagian dari aplikasi berbasis peta digital yang mengajak penggunanya mencari koin virtual di berbagai lokasi nyata. Koin-koin tersebut dapat dikumpulkan dan ditukar dengan uang tunai, bergantung pada jenis dan nilainya. Aplikasi ini berhasil menjadi sorotan lantaran diklaim menawarkan pengalaman berburu harta karun interaktif yang menyenangkan.
 


Topik

Peristiwa Koin Jagat Pemkot Surabaya Surabaya Kementerian Komdigi bikin resah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy