free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Targetkan Tahun Ini 638 Bidang Tanah Aset Batu Tersertifikasi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jun - 2021, 04:25

Placeholder
Balai Kota Among Tani pada malam hari. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

BATUTIMES - Dari total 765 bidang tanah aset milik Pemkot Batu, ternyata masih 127 bidang yang tersertifikasi. Karena itu pada tahun 2021 ini Pemkot Batu berencana menuntaskan sertifikasi.

“Masih banyak bidang tanah yang belum tersertifikasi, totalnya 638 bidang yang belum bersertifikat,” kata Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu M. Chori.

Baca Juga : Solusi Antisipasi Bau Tak Sedap Sungai Kebo, Bendungan Bakal Dibangun

638 bidang tanah yang rencananya harus disertifikasi pada tahun ini. “Ini tugas BKAD untuk melakukan sertifikasi segera pada tahun ini,” tambahnya.

Ia menambahkan, sertifikasi aset milik Pemkot Batu terus dimaksimalkam. Bahkan Pemkot Batu bekerjasama dengan Kejari Kota Batu agar aset bidang tanah dan bangunan yang ada di Kota Batu segera tersertifikasi.

“Targetnya secepatnya akan mengagendakan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan para kades atau lurah. Karena aset tersebut berada di masing-masing desa dan kelurahan,” terangnya.

Menurutnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi batasan penyelesaian sertifikasi aset itu selambat-lambatnya pada tahun 2023 untuk Jawa Timur juga Kota Batu.

“Setidaknya untuk aset dengan bidang di bawah 1000 bidang bisa diselesaikan tahun 2021 untuk disertifikasi,” ujar mantan Kepala Bappelitbangda Kota Batu.

Baca Juga : Bermain Kurang Memuaskan, Striker Persik Kediri Bagaskara Mulai Kehilangan Tajinya

Sementara dari total 638 bidang aset yang belum tersertifikasi, itu rinciannya tanah di bawah jalan 463 bidang dan tanah 184 bidang. Hingga saat ini sudah 114 bidang yang diajukan.

Dilakukannya sertifikasi itu agar memiliki kepastian hukum yang jelas. Supaya di kemudian hari tidak berpotensi timbul permasalahan hukum. Seperti hilangnya aset karena disalahgunakan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni