BATUTIMES - Dari total 765 bidang tanah aset milik Pemkot Batu, ternyata masih 127 bidang yang tersertifikasi. Karena itu pada tahun 2021 ini Pemkot Batu berencana menuntaskan sertifikasi.
“Masih banyak bidang tanah yang belum tersertifikasi, totalnya 638 bidang yang belum bersertifikat,” kata Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu M. Chori.
Baca Juga : Solusi Antisipasi Bau Tak Sedap Sungai Kebo, Bendungan Bakal Dibangun
638 bidang tanah yang rencananya harus disertifikasi pada tahun ini. “Ini tugas BKAD untuk melakukan sertifikasi segera pada tahun ini,” tambahnya.
Ia menambahkan, sertifikasi aset milik Pemkot Batu terus dimaksimalkam. Bahkan Pemkot Batu bekerjasama dengan Kejari Kota Batu agar aset bidang tanah dan bangunan yang ada di Kota Batu segera tersertifikasi.
“Targetnya secepatnya akan mengagendakan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan para kades atau lurah. Karena aset tersebut berada di masing-masing desa dan kelurahan,” terangnya.
Menurutnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi batasan penyelesaian sertifikasi aset itu selambat-lambatnya pada tahun 2023 untuk Jawa Timur juga Kota Batu.
“Setidaknya untuk aset dengan bidang di bawah 1000 bidang bisa diselesaikan tahun 2021 untuk disertifikasi,” ujar mantan Kepala Bappelitbangda Kota Batu.
Baca Juga : Bermain Kurang Memuaskan, Striker Persik Kediri Bagaskara Mulai Kehilangan Tajinya
Sementara dari total 638 bidang aset yang belum tersertifikasi, itu rinciannya tanah di bawah jalan 463 bidang dan tanah 184 bidang. Hingga saat ini sudah 114 bidang yang diajukan.
Dilakukannya sertifikasi itu agar memiliki kepastian hukum yang jelas. Supaya di kemudian hari tidak berpotensi timbul permasalahan hukum. Seperti hilangnya aset karena disalahgunakan.