MALANGTIMES - Safe House untuk perawatan pasien Covid-19 di Kampus Diklat BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Jawa Timur di Jalan Kawi Nomor 41, Kota Malang akan habis masa pinjam pakainya di akhir Bulan Juni 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon oleh MalangTIMES.com.
Baca Juga : Fasilitasi Seniman Kota Malang Punya KIK, Begini Caranya
"Iya jadi itu kan pinjam pakai. Sehingga pihak BPSDM Jawa Timur karena sudah ada jadwal untuk Latsar (Pelatihan Dasar, red) itu, sehingga kita diberi batas waktu sampai 30 Juni," ungkapnya, Rabu (9/6/2021).
Nantinya, untuk para pasien Covid-19 yang akan menjalani perawatan intensif dan isolasi ke Safe House Covid-19 Jalan Kawi, Kota Malang akan diarahkan ke Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard.
"Sementara ini, nanti akan di geser ke Rumah Sakit Lapangan kalau ada warga Kota Malang yang terkonfirmasi Covid-19," ujar dokter yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Malang ini.
Untuk saat ini, berdasarkan data yang tercatat di bagian administrasi Safe House Covid-19 Jalan Kawi, Kota Malang masih terdapat 16 pasien Covid-19 yang menempati ruangan isolasi di Safe House Covid-19.
"Masih ada 16 pasien ya. (Masa isolasi, red) InsyaAllah nanti semua pasien itu berakhir di tanggal 25 Juni," katanya.
Baca Juga : Wacana Duet AHY-Airlangga Dipandang Sebelah Mata, Demokrat Murka
Nantinya, sebelum masa berakhirnya pinjam pakai Safe House Covid-19 pada tanggal 30 Juni 2021, tepatnya pada tanggal 26 sampai 29 Juni 2021 akan dilakukan penyemprotan desinfektan di luar maupun di dalam selama empat hari.
"Tanggal 30 Juni itu penyerahan kepada BPSDM Jawa Timur. Sementara nanti kita arahkan ke Rumah Sakit Lapangan ya," imbuhnya.
Sementara itu, untuk di Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard saat ini kapasitas bed yang terpenuhi sekitar 60 persen. "Dari total bed sekitar 306 bed, sekarang sekitar 100-an lebih yang ada di sana," pungkasnya.