MALANGTIMES - Keberadaan seniman di Kota Malang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sayangnya, banyak seniman yang kurang dilirik atau dikenal masyarakat secara luas.
Padahal, seniman ini memiliki andil yang cukup besar dalam mengenalkan seni tradisional ke kancah yang lebih luas.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 9 Juni 2021: Mama Rosa Syok Tahu Reyna Bukan Anak Roy
Karena itulah, para seniman khususnya yang tergabung dalam komunitas atau kelompok seni diminta untuk memiliki kartu induk kesenian (KIK). Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pendataan seniman-seniman yang ada di Kota Malang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, para seniman di Kota Malang diminta untuk proaktif untuk bisa mendapatkan KIK. Terlebih, komunitas seni yang masih ada namun sudah tidak aktif. Sehingga, proses pendataan bisa berjalan dengan optimal.
"Ini kami buat karena banyak sanggar seni atau kelompok-kelompok seni yang namanya masih ada, tapi sudah tidak aktif lagi. Akhirnya kami punya ide bikin KIK. Ini untuk pendataan," ujarnya.
Suwarjana menjelaskan, pendaftaran tersebut sudah bisa dilakukan mulai Juni 2021 ini secara mandiri. Yakni, dengan mengakses website dikbud.malangkota.go.id, kemudian memilih menu "kebudayaan" lalu "pendaftaran sanggar".
KIK ini tak hanya sekadar untuk pendataan semata, melainkan mempermudah akses ketika akan digelar kegiatan kesenian di lingkungan pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 9 Juni 2021: Mama Rosa Syok Tahu Reyna Bukan Anak Roy
"Nanti ke depan, jika ada program pemerintah, bisa mudah disalurkan informasinya ke seniman-seniman sesuai data tadi. Juga memudahkan kalau ada kegiatan-kegiatan seni di lingkungan pemda," jelasnya.
Lebih jauh, dikatakannya, para seniman yang telah masuk pendataan dan memiliki KIK akan selaligus menjadi partner dari pemda dalam pengembangan seni tradisi di Kota Malang. Sehingga, berbagai kegiatan seni budaya yang diadakan di area dalam kota maupun luar kota akan secara mudah melibatkan seniman atau kelompok seni yang sudah terdaftar.
"Intinya ini untuk pengembangan seni tradisional di Kota Malang. Juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seniman di Kota Malang," pungkas Suwarjana.