MALANGTIMES - Pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) di masa larangan mudik Lebaran cukup ketat. Pasalnya, para pekerja harus menjalani karantina setidaknya selama 5 hari hingga diketahui tes swab PCR hasilnya negatif.
Di Kota Malang, setidaknya ada 36 pekerja migran Indonesia yang telah terdata. Dari jumlah tersebut, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang mencatat, hingga kemarin (Senin, 3/5/2021) sudah ada 9 orang yang menjalani karantina di safe house atau rumah isolasi Jalan Kawi.
Baca Juga : Pakuwon Mal Surabaya Kecolongan, Pengunjung Bebas Tak Bermasker dan Melakukan Provokasi
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, dari 36 pekerja migran yang saat ini terdata, belum bisa diketahui secara pasti berapa yang resmi bakal pulang di masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H kali ini.
"Jumlahnya berapa yang mau pulang atau tidak, itu belum ada datanya karena kami menerima data dari keimigrasian. Misal kemarin, di Bandara Juanda ada yang datang, itu baru terdata," ujarnya.
Terkait penjemputan pekerja migran itu sendiri, Disnaker-PMPTSP Kota Malang juga ikut terlibat. Seperti pada 2 Mei 2021 lalu, penjemputan 9 pekerja migran asal Kota Malang yang telah tiba di tanah air dilakukan dari Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Sesampainya di Kota Malang, kata Erik, sesuai protokol kesehatan RI, seluruh pekerja migran harus menjalani karantina selama tiga hari di safe house Jl Kawi Kota Malang. Karantina dilaksanakan untuk tindakan pengendalian dan pencegahan penyebaran covid-19.
"Kami dari petugas Disnaker-PMPTSP Kota Malang berkoordinasi dan difasilitasi Satgas Covid-19 menjemput 7 orang pekerja migran dengan 2 orang balita anak dari pekerja untuk diantarkan ke Kota Malang. Kemudian wajib dikarantina dulu," ungkapnya.
Baca Juga : Tren Kasus Covid-19 di Kota Malang Alami Kenaikan, tapi Melandai
Nantinya, jika ada pendataan pekerja migran Indonesia asal Kota Malang lainnya yang datang, maka tim Disnaker-PMPTSP dan Satgas Covid-19 akan kembali menjemput dengan prosedural yang ada.
Diberitakan sebelumnya, dari total 9 pekerja migran Indonesia yang telah menjalani karantina di safe house Jl Kawi, setidaknya 2 orang telah menjalani swab test PCR. Dijadwalkan, hasilnya apakah mereka positif covid-19 atau tidak bakal diketahui hari ini.
Jika negatif covid-19, maka yang bersangkutan dapat dipulangkan ke rumahnya untuk bertemu dengan keluarganya.