INDONESIATIMES - Video seorang pria yang tampak diusir karena menggunakan masker saat hendak salat di masjid, mendadak viral di media sosial. Di video tersebut, seorang pria bermasker tampak berdebat dengan 3 orang di dalam masjid.
Dari perdebatan yang terjadi, 3 orang itu bukan melarang orang salat. Namun melarang orang bermasker untuk masuk masjid.
Baca Juga : Bermodal TikTok, Ketua BEM Universitas Bhineka Tulungagung Mampu Jual Beras hingga 2 Kwintal per Hari
"Yang menyuruh lu tidak boleh salat siapa?," kata salah seorang jemaah kepada pria bermasker.
Sekelompok orang tersebut lantas terlihat melarang pria yang hendak salat di masjid itu memakai masker. "Jangan pakai masker, kalau mau (tetap pakai masker, red) keluar dari sini," ujar lainnya dengan nada tinggi.
Peristiwa ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Masjid Al Amanah, RW 09, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (27/4/2021) lalu.
"Saya sudah mendengar permasalahan yang terjadi di Masjid Al Amanah terkait penggunaan masker pada saat salat," kata Agus melalui keterangan tertulis pada Minggu (2/5/2021).
Lebih lanjut, Agus juga menjelaskan pihaknya kini sudah memediasikan pria bermasker yang diusir bernama Roni Oktavian dengan Abdul Rahman selaku Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amanah.
Agus juga mengatakan jika hasil dari mediasi itu kedua belah pihak memutuskan permasalahan ini secara damai dan musyawarah. Di sisi lain, Agus mengungkap pihak juga telah menegur keras pengurus masjid tersebut.
"Soal kejadian video viral itu, sudah kami ingatkan dan tegur keras itu," kata Agus.
Baca Juga : Terungkap, Pelaku Curat di Kalidawir Ternyata Residivis, Inilah Jejak Aksinya
Ia juga menyatakan ternyata pengurus masjid bernama Ustaz Abdurohman sudah sering ditegur.
Pihaknya bahkan kerap memberikan masker, dan disinfektan di masjid tersebut. Agus pun berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi.
Pengurus masjid tidak boleh melarang jemaah memakai masker melainkan harus mewajibkannya karena situasi pandemi Covid-19. Tak cuma itu, penerapan protokol kesehatan lainnya juga wajib dilakukan.
Seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan. "Jika ini dilanggar, maka tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.