TULUNGAGUNGTIMES - Pelaku Pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diamankan Polsek Kalidawir Kabupaten Tulungagung ternyata merupakan residivis yang beberapa kali tertangkap melakukan aksi pencurian. Bahkan, WN atau Wahyu (21) pada bulan Agustus 2019 pernah babak belur dihajar warga lantaran ketahuan mencuri di rumah Ahmad Saikhu, warga Desa Tunggangri.
Sebelum itu, Wahyu juga melakukan aksi pencurian ayam di tempat ia bekerja yakni rumah Daim, warga Bonsari Desa Betak tempat ia bekerja pada bulan April 2017.
Baca Juga : Sederet Nama Pentolan KKB akan Ditangkap Hidup-Hidup, Dilumpuhkan jika Melawan
Kepala desa Betak, Catur Subagyo membenarkan jika Wahyu merupakan warganya. Ia pun memastikan wahyu tidak sekali dua kali melakukan aksi pencurian dan selalu terungkap oleh pihak berwajib. "Iya itu warga kami, memang ia merupakan residivis," kata Bagyo, Senin (03/05/2021).
Kepala desa Betak ini juga menyampaikan rasa geramnya jika menilik kasus yang dialami Wahyu. Ia menceritakan pada tahun 2017 lalu saat kepergok melakukan aksi pencurian ia dihajar massa.
Karena lemas dan diduga meninggal, Wahyu dilarikan ke Puskesmas Kalidawir. Namun, saat di tengah menjalani perawatan ia lari dari Puskesmas dan sempat tidak diketahui keberadaanya beberapa waktu.
"Anak ini dulu sempat diamankan polsek Kalidawir, dikira akan meninggal kemudian dibawa ke Puskesmas. Namun, kemudian malah melarikan diri," ungkapnya.
Seperti diketahui, Wahyu (21) warga dusun Bonsari desa Betak Kecamatan Kalidawir ini kembali berususan dengan polisi. Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di tiga tempat saat pemilik rumah sedang menjalankan ibadah salat taraweh di masjid atau musala.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kapolsek Kalidawir AKP Santoso mengatakan, aksi WN berhasil diungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Musliman (46) seorang petani yang beralamat di dusun Krajan 2 RT 02 RW 04 Desa Betak Kecamatan Kalidawir pada Jumat (30/04/2021) lalu.
"Setelah mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian pemberatan pada saat rumah korban kosong ditinggal sholat tarawih di Masjid, selanjutnya Unit Resintel Polsek Kalidawir melakukan penyelidikan," kata AKP Santoso, Minggu (02/05/2021).
Dua hari bekerja, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku pada dan pada hari Minggu, 2 Mei 2021 sekira pukul 07.00 WIB. "Pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan," ujarnya.
Lanjutnya, saat kejadian korban Musliman bersama keluarga keluar dan mengunci rumah untuk sholat tarawih di masjid. Sekira pukul 19.30 WIB pada saat Musliman pulang mengetahui rumah sudah dalam keadaan acak - acakan dan barang di rumahnya hilang.
Baca Juga : Quba, Masjid Pertama yang Didirikan Rasulullah Semasa Hijrah di Atas Kebun Kurma
Barang yang dimaksud, berupa 1 unit Handphone dan uang tunai Rp 700.000 Rupiah. "Jendela belakang rumah korban dalam keadaan terbuka," ungkapnya.
Dari hasil pengembangan pelaku, diketahui bahwa pelaku juga melakukan pencurian pemberatan di rumah Siti Masitoh (38) warga Dusun Krajan 1 RT 02 RW 02 Desa Betak Kecamatan Kalidawir pada hari Kamis (29/04/2021) jam 18.30 WIB. "Di tempat ini sama, saat korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk melaksanakan sholat taraweh di masjid, pelaku beraksi," jelasnya.
Pelaku WN berhasil mencuri perhiasan jenis kalung, gelang senilai sekira Rp. 4.349.500,-.
Kemudian, WN juga beraksi di rumah Evie Rahayu (30) warga Dusun Ngampel RT 03 RW 05 Desa Joho Kecamatan Kalidawir pada Kamis (15/04/2021) jam 19.00 saat pemilik melaksanakan salat taraweh. "Di tempat ini pelaku berhasil membawa tiga unit Handphone," ungkapnya.
Dua handphone merk samsung sudah dijual COD, sedangkan handphone dan merk Infinix dijual counter Kras Kediri dan uang sebesar 670.000 Rupiah telah habis. "Kita masih terus akan kembangkan kasus ini, barangkali masih ada TKP lain yang belum diakui oleh pelaku," pungkasnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti dari rangkaian pengungkapan kasus ini di antaranya, 1 buah kalung berliontin dua buah gelang krompyong dan satu buah gelang.