BANGKALANTIMES - Pesta demokrasi tingkat desa atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, yang akan diikuti oleh 118 desa akan berlangsung pada 2 Mei 2021 mendatang.
Menjelang pilkades, masih saja ada polemik yang bermunculan, padahal terhitung dari hari ini, hari H Pilkades sudah H-4. Muncul lagi persoalan dari Desa Batokaban, Kecamatan Konang.
Seperti disampaikan oleh salah satu warga Desa Batokaban, Abdul Latif. Dia melaporkan persoalan yang terjadi di desanya, yakni adanya dugaan Penyitaan Elektronik Kartu Identitas Penduduk (E-KTP), yang dilakukan oleh oknum yang tidak berganggung jawab.
"KTP milik warga diminta oleh salah satu tim pendukung calon pilkades. Makanya kami mendatangi Mapolres Bangkalan untuk melaporkan itu," jelasnya kepada BangkalanTIMES, Rabu (28/4/2021).
Adapun dugaannya, kejadian itu terjadi di empat dusun di Desa Batokaban, yang diduga salah satu moudus salah satu calon. "Padahal, jika warga tidak membawa KTP maka tidak diperbolehkan memilih calon kepala desa," terangnya.
Pihaknya mengaku, atas laporan tersebut supaya pihak kepolisian segera menindak kejadian itu, karena pilihan pilkades sudah di depan mata. "Jika ini dibiarkan begitu saja, tanpa adanya tindakan maka dikhawatirkan ada hal yang tidak di inginkan," kata dia.
Sementara itu, Sekertaris P2KD Desa Setempat Rofi'i Ibnu Marzuki menyampaikan, sebelumnya memang ada kesepamatan bagi warga yang akan mencoblos harus memperlihatkan kartu identitasnya.
Baca Juga : Paripurna, DPRD Tulungagung Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung dan Bahas Beberapa Agenda
Sebab, dengan cara itu nantinya bisa memperlihatkan penduduk asli atau bukan. "Jadi, panitia tidak pernah meminta KTP milik warga yang asli melainkan cukup difoto," jelas dia.
Adapun adanya laporan warga, dengan dugaan ada pengumpulan KTP oleh salah satu calon, pihaknya meminta agar yang mengumpulkan KTP tersebut segera mengembalikannya. "Karena kalau tidak ada KTPnya, jelas tidak akan bisa memilih nantinya. Selain itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jika KTPnya warga tidak dikembalikan," pungkasnya.