free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sembunyi di Kamar Mandi hingga Tunjukkan Surat Nikah Siri, Tiga Pasang bukan Suami Istri Dijaring Satpol PP Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

29 - Apr - 2021, 03:45

Placeholder
Satpol PP saat razia rumah kos di Tulungagung dan Kedungwaru / Foto : Nindya / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Tiga pasangan bukan suami istri terjaring Satpol PP Kabupaten Tulungagung saat dilakukan razia tempat kos, Rabu (28/04/2021). Tiga pasangan yang siang hari berduaan di dalam kamar itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.

“Kagiatan penertiban atau razia tempat kos ini bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan ini,” kata Arista Nindya Putra, Kasatpol PP melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Paripurna, DPRD Tulungagung Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung dan Bahas Beberapa Agenda

Delapan lokasi atau tempat kos didatangi petugas Satpol PP berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru dan Tulungagung kota. Sejumlah pintu yang tertutup diketuk agar penghuninya keluar, namun banyak yang hening tanpa penghuni. "Kita temukan tiga pasang," ujarnya.

Meski telah jelas berada didalam kamar, beberapa penghuni kos masih berusaha mengelak berbagai alasan disampaikan ke petugas. Bahkan, ada salah satu pria yang berusaha bersembunyi di dalam kamar mandi saat petugas datang.

Modus lain, ada yang mengaku di lokasi kos sedang mengantar pesanan makanan hingga berusaha mengelak dengan menunjukkan surat nikah siri. "Yang menunjukkan surat nikah siri juga tetap kita bawa ke kantor, karena itu tidak resmi berdasarkan Undang-Undang," jelas pria yang akrab disapa Genot.

Selain itu, Satpol PP juga memastikan tujuan razia kali ini sebagai bentuk tindak lanjut tentang banyaknya aduan masyarakat terkait adanya tempat kos yang disinyalir disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi terselubung. “Selain yang kita bawa ini, pemilik kos juga akan kita berikan surat panggilan untuk kita klarifikasi. Bagaimana kok bisa pasangan yang bukan suami istri yang sah bisa berada dalam kamar kos,” imbuhnya.

Baca Juga : Puluhan Kades di Tulungagung Persiapkan Pendirian Forum, Inilah Visinya...

 

Selama bulan ramadhan ini akan, Satpol PP meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan terhadap rumah kos. Untuk kali ini, setidaknya delapan rumah kos dirazia. Nindya mengungkapkan ada sekitar 500 an tempat kos di Tulungagung baik yang sudah berizin atau belum berizin.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya