JEMBERTIMES - Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Jember, akhirnya ditetapkan oleh bupati dan DPRD Jember dalam sidang paripurna yang digelar Senin (5/4/2021) malam.
Tujuh fraksi di gedung DPRD Jember menyetujui APBD 2021 ditetapkan dan disepakati bersama. Namun, satu fraksi, yakni PDI Perjuangan, memberikan catatan-catatan dalam pembahasan APBD tersebut, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran multiyears.
Baca Juga : Maunya Jual Motor, Mahasiswa Asing Ini Malah Menjadi Korban Penipuan
“Fraksi PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan dengan KUA-PPAS, sehingga tidak ada salahnya kami menyetujui penetapan APBD 2021 Kabupaten Jember. Namun tetap perlu dicatat bahwa anggaran perbaikan infrastruktur dengan menggunakan multiyears hanya akan menguntungkan kontraktor besar dan ini yang akan merugikan pengusaha lokal maupun rekanan-rekanan kecil,” ujar Edy Cahyo Purnomo saat menjadi juru bicara PDIP dalam pandangan akhir fraksi.
Retno Asih Juwitasari, juru bicara dari Fraksi Nasdem, dalam sambutannya menyampaikan bahwa fraksinya menyetujui serta menerima raperda menjadi Perda APBD 2021. Dia menyebut ini merupakan percepatan pembangunan di Kabupaten jember.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Partai Nasdem menerima dan menyetujui rancangan APBD tahun 2021 ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun 2021," ucap Retno saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi Nasdem.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) Siswono. Dia mengatakan fraksinya menyetujui serta menerima raperda menjadi Perda APBD 2021 untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Jember.
"Dengan senantiasa memohon perlindungan Allah Subhanahu Wata'ala, Fraksi Gerekan Indonesia Berkaya menetapkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Harapan kami agar segera lakukan pelaksanaan dan realisasi anggaran APBD sehingga cepat pembangunannya," ungkapnya.
Sementara, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan bahwa kelancaran pembahasan APBD ini merupakan representasi kehendak rakyat untuk membangun kompetensi yang berguna serta menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ini merupakan bukti sinergi kolaborasi dan akselerasi dalam membangun Jember. Seperti diketahui, perkembangan informasi dan dinamika pembahasan APBD 2021 di Kabupaten Jember menjadi harapan semua pihak. Meski demikian, tidak memungkinkan untuk menampung semua perkembangan tersebut ke dalam rancangan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2021," kata dia.
Baca Juga : Pemkab Malang Dukung Rencana Program Ekonomi Digital
Hendy juga menyampaikan, pembangunan dan kebijakan di Kabupaten Jember menjadi skala perioritas untuk pertumbuhan ekonomi yang dituangkan dalam kebijakan umum APBD. “Ada skala perioritas dalam penyusunan APBD 2021, dengan memperhatikan waktu dan sumber daya yang dimiliki setelah dilakukan penilaian terhadap prioritas pembangunan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang infrastruktur pertanian dan prioritas pembangunan lainnya," ujarnya.
Sementara, Jetua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi yang memimpin paripurna menyampaikan, setelah DPRD dan bupati menyetujui serta menetapkan APBD 2021, selanjutnya pihaknya akan mengirim surat penetapan ini kepada gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi sebelum nantinya disahkan menjadi perda.
“Semua sudah setuju dan menyepakati untuk menetapkan APBD 2021 Kabupaten Jember. Selanjutnya surat penetapan ini akan kami kirim ke gubernur untuk dilakukan evaluasi sebelum nantinya disahkan menjadi perda,” tutup Itqon.