free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dana Tunjangan Penghasilan PNS Sumenep Diduga Disalahgunakan, Sekda Terima Mobil Mewah

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Mar - 2021, 23:00

Placeholder
Satu di antara beberapa mobil mewah merek Innova Venturer milik salah satu OPD (Foto: Ist/SumenepTIMES)

SUMENEPTIMES - Dana tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga disalahgunakan.

Data yang dihimpun media, pada APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun 2021 menyebutkan, belanja tambahan penghasilan ASN sebesar Rp 104.379.646.902.

Baca Juga : Canggih! Atap Tesla Model 3 Bisa Cairkan Salju

Jumlah dana tambahan penghasilan PNS se-Kabupaten Sumenep tersebut ini diduga disimpan di Bank BPRS Sumekar. Bagi ASN diinstruksikan buka buku rekening Bank BUMD tersebut.

Mengejutkannya lagi, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi diduga menerima mobil mewah dari BPRS Bhakti Sumekar.

Jatah beberapa mobil mewah dengan harga ratusan juta diduga kuat bersumber dari dana tunjangan penghasilan PNS Sumenep tahun 2021.

Dikonfirmasi, Sekda Edy Rasiyadi membenarkan jika pihaknya telah menerima mobil pribadi merek Innova Venturer dari BPRS Bhakti Sumekar.

"Iya memang, itu mobil pinjam pakai. Tapi, bukan hanya saya yang dapat," kata Edy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga : Ulama Muda Gus Idris Kena Tembakan, Polres Malang Turun Tangan

Kendati demikian, dia membantah bahwa status dari kepemilikan mobil mewah tersebut bersifat pribadi, namun hanya sebatas pinjam pakai.

"Bukan untuk pribadi saya, itu mobil pinjam pakai dari BPRS. Silahkan tanyakan ke BPRS," timpal pria mantan Kadis PU Bina Marga Sumenep itu.

Sementara, dikonfirmasi terpisah Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko belum bisa dimintai keterangan. Sebab, yang bersangkutan tengah sakit dan menjalani perawatan intensif.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Sri Kurnia Mahiruni